PPU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Penajam Paser Utara (PPU) terus melakukan pelaksanaan monitoring dan penertiban di fasilitas umum (fasum). Seperti yang kali ini digelar di Pasar Babulu, Senin, (6/5/2024).
“Kami melaksanakan kegiatan pendampingan penertiban PKL (pedagang kaki lima) tidak sesuai aturan yang ada di Pasar Babulu,” ucap Kepala Satpol PP Kabupaten PPU H Bagenda Ali.
Ia mengatakan kegiatan dilaksanakan guna menertibkan beberapa PKL yang masih berjualan di bahu jalan pasar dan di atas parit. Mereka juga menggunakan tempat yang tidak seharusnya tersebut untuk meletakkan meja dan tempat berjualan tidak pada tempanya.