spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Laksanakan Monitoring PKL di Petung, Satpol PP Imbau Pedagang Tak Jualan di Trotoar

PPU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Penajam Paser Utara (PPU) terus menggiatkan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di wilayah kerjanya. Kali ini giat penertiban dilakukan terhadap pedagang di sepanjang area jalur dua Kelurahan Petung, Kamis, (25/4/2024).
“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan, salah satunya melakukan penertiban kepada para PKL yang masih berjualan tidak pada tempatnya, kali ini kita lakukan di dua tempat yang sering jadi tempat berkumpulnya mereka,” ujar Kepala Satpol PP PPU, Bagenda Ali saat dikonfirmasi.
Monitoring ini menyasar para pedagang kaki lima (PKL) biasa ada di pinggir jalan wilayah Kelurahan Petung. Tim melakukan monitoring karena masih banyak didapati PKL yang meletakan barang dagangannya di atas trotoar.
“Kegiatan ini dilaksanakan agar para PKL tidak lagi berjualan di badan jalan ataupun diatas trotoar. Ini demi terciptanya kenyamanan pengguna jalan dan demi menegakkan ketertiban umum,” jelasnya.
Lalu tim memberi arahan untuk tidak meletakan barang dagangan. Seperti buah-buah maupun baliho di atas trotoar jalur tersebut. Tak hanya itu, anggota Satpol PP PPU juga memberikan teguran dan imbauan pada para pedagang tersebut agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Kami tidak mengusir mereka, Kami hanya mengarahkan mereka untuk tidak berjualan di badan jalan atau trotoar. Karena bukan hanya melanggar hukum akan tetapi juga mengganggu pengguna jalan,” tutup Bagenda. (ADV/*SBK)
Baca Juga:   Antisipasi Dampak Sosial, Pemerintah Diminta Bentuk Tim Khusus Pembebasan Lahan IKN
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER