spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Satpol PP PPU Lakukan Pengecekan Aset Tanah Pemerintah Daerah di Balai Penyuluh Pertanian

PPU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Penajam Paser Utara (PPU) kembali melaksanakan penjagaan dan pengawasan aset pemerintah daerah. Kali ini aset berupa lahan di lokasi tanah Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) PPU. Senin, (22/4/2024).

Kasubid Penjagaan dan Pengawalan Satpol PP PPU Nasrullah Nasaruddin menuturkan hal ini merupakan salah satu upaya dalam pengawas intern menyelenggarakan pengamanan, pengawasan dan bantuan penertiban aset-aset pemerintah daerah. Serta pengamanan dan penjagaan tempat-tempat penting untuk menghindari gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Kita melakukan tindakan preventif sebagai pencegahan, Satpol PP betugas untuk mengidentifikasi dan melakukan pengecekan lahan terkait pemanfaatan lahan yang di temui oleh tim di lapangan nantinya,” jelasnya.

Dalam aksinya, personel sebanyak 12 orang diturunkan ke lapangan. Selain itu, juga melakukan koordinasi dengan jajaran pejabat di BPP PPU. Kemudian bersama melakukan pengecekan tapal batas di tiap sisi aset lahan tersebut.

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2009 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Baca Juga:   Pemkab PPU Luncurkan SLP di 30 Sekolah, Makmur Marbun: Ini Yang Pertama!

“Dalam rangka memelihara ketentraman dan ketertiban umum, serta penegakan peraturan daerah dan keputusan kepala daerah,” kata Nasrullah. (ADV/*SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER