PPU – Bakal Calon Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor mengungkapkan akan berpihak pada masyarakat dalam proses penyelesaian sengketa di daerah Ibu Kota Nusantara (IKN). Walaupun, jelas dalam prosesnya pihaknya siap menjadi negosiator dalam penyelesaian sengketa yang terjadi.
Mudyat yang telah mantap untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mengatakan bahwa permasalahan sengketa lahan ini merupakan masalah klasik yang bisa ditemukan titik tengahnya.
“Saya juga dengar langsung dari masyarakat, saat Saya keliling di Penajam ini,” terangnya usai diskusi bersama wartawan, Selasa (16/04/2024).
Dari informasi yang dirinya terima, sebagian warga mengeluhkan tanah-tanah mereka yang sebelumnya dikuasai direbut oleh Bank Tanah, sebagai perwakilan negara. Termasuk juga terkait dengan para transmigran yang juga kesulitan.
“Itu tadi, peran pemerintah sangat dibutuhkan sebagai negosiator, antara masyarakat dengan Pemerintah Pusat. kan harusnya seperti itu,” tegasnya.
Mudyat menegaskan bahwa kebijakan pemerintah daerah memiliki peranan penting. Termasuk menetapkan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang harus segera diselesaikan.
“Bisa jadi kan tukar guling. Kita berikan kepada Pemerintah Pusat tapi tukar gulingnya kita lakukan RTRW, beberapa wilayah hutan jadi wilayah KBNK (Kawasan Budidaya Non Kehutanan),” tambahnya.
Ia mengatakan kehadiran pemerintah daerah sangat penting dan berpihak kepada masyarakat yang dipimpinnya. Terlebih menurutnya, pemerintah daerah merupakan perpanjangan tangan masyarakatnya, bukan pemerintah pusat.
“Beda dengan posisi gubernur yang merupakan perpanjangan tangan dari pusat,” terang Mudyat.
Mudyat menegaskan posisinya untuk senantiasa berpihak kepada masyarakat. Terutama dirinya sebagai bakal Calon Bupati PPU yang telah optimis berkontestasi pada November 2024, mendatang.
“Memang harus seperti itu, posisi pemerintah daerah harus berpihak kepada siapa yang dipimpinnya,” pungkasnya.
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Nicha R