spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Satpol PP PPU Lakukan Penanganan Pengaman ODGJ Penajam dari Balikpapan

PPU – Personel Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Penajam Paser Utara (PPU) menindaklanjuti adanya laporan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Balikpapan. Personel kemudian langsung mendatangi lokasi laporan, dan langsung mealkukan penindakan pengamanan, Selasa, (16/4/2024)
Diketahui, ODGJ tersebut merupakan warga Kecamatan Penajam berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP). Peninandakan tersebut dilakukan di Taman Bekapai Balikpapan.
“Kami mendapatkan laporan terkait adanya ODGJ yang mengamuk di Taman Bekapai, saat diperiksa lebih lanjut ODGJ tersebut ber KTP Penajam dengan inisial (AI) beralamat Petung RT.22 Kecamatan Penajam,” kata Kepala Satpol PP PPU, Bagenda Ali.
Penjemputan pasien ODGJ dari Balikpapan ke Penajam. (Satpol PP PPU)
Adapun pengamanan dilakukan oleh Dinas Sosial (Dissos) bersama dengan Satpol PP Kota Balikpapan. Bagenda menjelaskan tim Satpol PP dan pihak Dissos Balikpapan pun menghubungi Satpol PP PPU dan Dissos PPU untuk melakukan penjemputan ODGJ tersebut di Pelabuhan Kelotok Kampung Baru Balikpapan.
“Setelah berhasil mengamankan ODGJ tersebut dan membawanya kembali ke Penajam personel Satpol PP pun segera membawa ODGJ tersebut ke RSUD Putri Aji Botung untuk diperiksa lebih lanjut,” jelasnya.
Kemudian, tindak lanjut yang dilakukan, pasien ODGJ tersebut kemudian dirujuk ke rumah sakit Samarinda oleh pihak Dissos PPU. (ADV/*SBK)
Baca Juga:   Bawaslu Superfest Digelar, Dekatkan Diri ke Masyarakat Menuju Pilkada Serentak 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER