PPU – Kepala Desa Sesulu, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Rahman mulai buka suara terkait dengan permasalahan tambang di daerah kepemimpinannya. Pasalnya, pihaknya mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk mencarikan jalan terbaik untuk permasalahan ini.
Rahman mengatakan pihaknya telah melakukan mediasi dengan pihak PT Penajam Makmur Abadi (PT PMA). Ia berharap jangan sampai terkesan seolah pihaknya melakukan pembiaran, padahal pihaknya telah melaporkan aduan ini hingga ke tingkat Provinsi Kalimantan Timur.
“Makanya saya langsung tembak PT PMA nya, bukan saya tidak mau melapor dengan Pj Bupati. Saya berharap kalau ada permasalahan di warga untuk dikoordinasikan,” jelasnya.
Disinggung terkait absennya beberapa pihak terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup Penajam Paser Utara (PPU). Ia berdalih bahwa agenda tersebut bersamaan dengan agenda Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Jangka Panjang di Pemkab PPU pada Kamis (4/4/2024) lalu.
Ia mengatakan bahwa telah menerima pesan langsung terkait ketidakhadiran dinas terkait. “Saya merasa tidak dianggap usaha saya oleh segelintir warga saya,” tuturnya.
Ia mengatakan pihaknya kerap kali menyurati perusahaan terkait, namun tidak digubris. Pihaknya juga telah meminta untuk segera mengangkut batu bara yang telah digali. Namun pihak perusahaan menyampaikan bahwa Rencana Kegiatan Anggaran Biaya (RKAB) milik perusahaan belum terbit. Sehingga pihaknya tidak boleh melakukan kegiatan apa pun.
“Saya sudah setiap malam meneriaki PT PMA itu. Saya minta itu kalau batu bara yang terbakar segera dipadamkan, aduh saya kalau mau cerita ini sampai lelah saya itu,” tambahnya.
Rahman mengatakan bahwa pihaknya telah bersama warga untuk melakukan pelaporan kejadian tersebut. Pihaknya menyayangkan warga yang melakukan tindakan di luar kendali dirinya, pihaknya mencoba membangun kedamaian di lingkungan desa.
“Saya khawatir dianggap melakukan pembiaran atas kejadian tersebut,” tegasnya.
Kendati demikian, Rahman mengatakan bahwa pihaknya telah meneruskan pelaporan tersebut. Ia mengatakan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) Provinsi Kalimantan Timur dan Inspektur Tambang akan segera melakukan peninjauan langsung ke lapangan.
“Ini segera akan ditinjau Gakkum dan Inspektur Tambang ini,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa dirinya tidak berpihak kepada perusahaan, sehingga pihaknya telah melakukan pelaporan terkait kejadian pencemaran udara tersebut. Ia mengatakan pertemuan bersama pihak perusahaan, dinas terkait dan juga warga akan segera dilakukan pada Senin (15/4/2024).
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk pelaporan terkait pencemaran udara tersebut. Tidak ada pembiaran yang dilakukan oleh pihaknya. Terkait dengan jarak antara lubang tambang dan sekolah yang cukup dekat, kata dia, akibat warga menjual lahannya kepada pihak perusahaan.
“Intinya DLH PPU juga telah melakukan penanganan dan aktif melakukan koordinasi dengan saya,” pungkasnya.
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Nicha R