PPU – Pasca Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun melakukan sidak di SPBU Km 9 Penajam, pihak Pertamina Patra Niaga menanggapi kejadian tersebut melalui Area Manager Comm, Rel dan CSR Kalimantan Pertamina Patra Niaga, Arya Yusa Dwicandra yang mengatakan apresiasi kinerja pemerintah dalam melakukan pengawasan
“Pertamina mengapresiasi komitmen pemerintah yang ikut serta melakukan pengawasan terhadap penyaluran BBM Subsidi,” jelasnya, Jumat (5/4/2024).
Ia mengatakan terkait dengan temuan di lapangan, pihak Pertamina akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Termasuk menentukan sanksi sesuai dengan kadar tingkatan pelanggarannya.
“Saat ini hingga 1 bulan ke depan untuk produk solar akan disetop ke SPBU Km 9 tersebut,” tegasnya.
Arya juga meminta warga yang membutuhkan BBM Bersubsidi jenis solar sementara dialihkan ke SPBU Km 1 Penajam atau SPBU Kecamatan Babulu. Selanjutnya, pihaknya akan senantiasa kooperatif dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk investigasi kasus tersebut lebih lanjut.
“Kami mohon maaf atas kejadian ini dan memastikan supplai dan stok BBM di wilayah PPU tercukupi. Jika ada kebutuhan informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak Pertamina 135,” pungkasnya. (NAH)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Nicha R