PPU – Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun usai menjalani evaluasi triwulan ke-II atas pelaksanaan tugas yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pasca itu, ia langsung mengumpulkan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk berkomunikasi dalam rapat koordinasi (rakor), Jumat(22/3/2024).
Makmur menyebutkan rakor ini digelar dalam rangka tindak lanjut hasil evaluasi kinerja yang dilakukan Rabu, (20/3/22) di Jakarta. Sebab, meski mendapatkan apresiasi, ada juga beberapa catatan pada Pemkab PPU untuk dibenahi.
Dalam evaluasi ini meliputi beberapa aspek peting diantaranya dari aspek pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Yang memedomani 10 indikator prioritas di dalam nya seperti terkait inflasi, stunting, kesehatan dan sebagainya.
“Kerja kita memang diakui sudah bagus tetapi dari catatan yang diberikan kepada pemda PPU masih ada yang perlu kita benahi bersama, salah satunya seperti terkait suplai data kita di PPU yang masih kurang,” katanya.
Direktur Produk Hukum Daerah pada Direktorat Otonomi Daerah ini menjelaskan, salah satu yang hasil kerja yang diapresiasi ialah soal laporan. Bahkan Kemendagri merekomendasikan konsep laporan ini bisa menjadi percontohan untuk daerah lainnya.
“Ini adalah satu kebanggaan bagi kita karena laporan kita diakui. Terimakasih kepada seluruh perangkat daerah di kabupaten PPU,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia meminta seluruh kepala OPD terkait agar lebih teliti jika laporan itu manyangkut data. Karena evalusasi ini, menurutnya bukan evaluasi di tingkat daerah tetapi langsung di tingkat nasional dari tim evaluator Kemendageri.
Sehingga jika melaporkan kinerja tanpa didasari data pendukung yang tepat, maka bisa dikatakan laporan tersebut hanya dianggap asal-asalan. “Makanya persoalan ini saya koreksi betul. Karena jangan sampai data-data yang kita berikan baik terkait data penduduk miskin, data pengangguran, data inflasi dan sebagainya itu harus lengkap,” pungkas Makmur. (ADV/Humas/SBK)