spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bangun Lingkungan Kerja Aman, Otorita IKN Gelar Penyuluhan Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Wanita di HPK

NUSANTARA – Sebagai bentuk upaya pencegahan dan perlindungan terhadap pekerja wanita di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK), Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengadakan penyuluhan dan sosialisasi di HPK, pada Rabu (20/03/2024). Peserta tercatat berjumlah lebih dari 112 orang.

“Bicara tentang pelecehan seksual atau bahkan kekerasan seksual, di Indonesia sudah ada payung hukumnya. Kita harus paham bahwa penghuni HPK sekarang sudah semakin masif. Jumlah penghuni sudah di atas 11.900, mendekati 12.000, dan mayoritas memang penghuninya laki-laki. Ini menjadi sangat rentan, sehingga penyuluhan dan sosialisasi ini menjadi upaya kami dalam mengantisipasi kejadian pelecehan seksual terhadap pekerja konstruksi di HPK, khususnya para pekerja wanita.”

Hal tersebut diungkapkan Tenaga Ahli Bidang Manajemen Kawasan Perkotaan IKN, Desiderius Viby Indrayana dalam sambutannya pada kegiatan bertajuk “Penyuluhan dan Sosialisasi Antisipasi Kekerasan Seksual terhadap Pekerja Wanita di HPK”.

Turut hadir sebagai narasumber adalah Staf Khusus Bidang Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Diani Sadiawati; Staf Khusus Bidang Keselamatan Publik, Edgar Diponegoro; dan Direktur Pelayanan Dasar IKN, Suwito.

Baca Juga:   DPRD PPU Apresiasi Prestasi Pemkab, Bijak; Jangan Berhenti di Adipura

“Semua menjadi paham dengan adanya sosialisasi dan pelatihan ini, sehingga para pekerja wanita pun akan memahami upaya preventif yang mana untuk tidak memancing timbulnya tindakan pelecehan seksual,” terang Direktur Suwito.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur pelayanan dasar Otorita IKN, Suwito turut menegaskan bahwa pekerja wanita yang menerima tindakan kekerasan seksual dapat melakukan pengaduan secara internal kepada tim transisi Otorita IKN.

Kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh seluruh pekerja wanita yang menempati HPK. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk melakukan sosialisasi dan penyuluhan mengenai pentingnya pemahaman terhadap tindak pidana pelecehan seksual, yang diatur dengan aturan yang tegas. Penyuluhan ini menekankan bahwa segala bentuk tindakan kekerasan seksual akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan menghormati setiap individu.

Terdapat masukan dari peserta agar program di HPK disesuaikan untuk meningkatkan keamanan lingkungan kerja, termasuk penyelenggaraan sosialisasi bagi pria tentang konsekuensi serius pelecehan dan kekerasan seksual, peningkatan kesadaran, dan pencegahan. Layanan psikologi permanen dan hotline pengaduan khusus diintegrasikan untuk mendukung korban dan memudahkan pelaporan, menjanjikan kerahasiaan dan keamanan. Inisiatif-inisiatif ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan memperkuat komitmen HPK menciptakan lingkungan kerja yang aman dan mendukung untuk semua.

Baca Juga:   Marak Isu PHK Massal, Polres PPU Sinergi dengan Serikat Pekerja Kahutindo PT BFI

Rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen serta upaya OIKN untuk kian membangun lingkungan Nusantara sebagai Kota Dunia Untuk Semua yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Sebagai pengakuan atas masukan konstruktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan ancaman bahaya pelecehan dan kekerasan seksual, lima peserta beruntung menerima doorprize sebagai penghargaan. (*)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER