spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD PPU Akan Segera Bentuk Pansus RTRW, Fokus Selesaikan Pembahasan Sesuai Target

PPU – Enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh pemerintah setempat dan salah satunya Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Rencana Tata Ruang Wilayah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) akan segera membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus).

Saat diwawancarai awak media Ketua Bapemperda DPRD PPU Sudirman, menyampaikan bahwa DPRD PPU akan membentuk tiga Pansus untuk membahas enam Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) PPU.

“Kami akan segera membentuk tiga Pansus untuk membahas enam Raperda tersebut, setiap Pansus akan membahas dua Raperda yang diajukan oleh Pemda PPU,“ ujarnya, Selasa (26/3/2024).

Tambahnya, bahwa Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun meminta untuk pembahasan RTRW agar dipercepat, dikarenakan kondisi yang mendesak. Tujuan pembahasan tersebut agar PPU tetap beriringan terhadap Pembangunan IKN yang berada di wilayah PPU.

“Pj Bupati meminta khusus untuk RTRW pembahasannya di percepat, bahkan kalau bisa dalam waktu satu bulan sudah rampung, agar Pembangunan PPU beriiringan dengan Pembangunan IKN,” terangnya.

Baca Juga:   DP3AP2KB PPU Dorong Tiap Instansi Ciptakan Lingkungan Ramah Anak

Sudirman menyampaikan pula bahwa pembahasan RTRW harus dilakukan dengan cermat, dari segi pengerjaannya. Pun tidak dapat secara buru-buru, dikarenakan pembahasan RTRW ini sangat penting dilakukan demi pembangunan daerah ke depan.

“RTRW ini perlu sangat perlu pengamatan yang cermat, dikarenakan ini sangat penting serta dapat pula menjadi akses peningkatan PAD PPU,” pungkasnya. (ADV/NRD)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER