PPU – Enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh pemerintah setempat dan salah satunya Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Rencana Tata Ruang Wilayah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) akan segera membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus).
Saat diwawancarai awak media Ketua Bapemperda DPRD PPU Sudirman, menyampaikan bahwa DPRD PPU akan membentuk tiga Pansus untuk membahas enam Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) PPU.
“Kami akan segera membentuk tiga Pansus untuk membahas enam Raperda tersebut, setiap Pansus akan membahas dua Raperda yang diajukan oleh Pemda PPU,“ ujarnya, Selasa (26/3/2024).
Tambahnya, bahwa Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun meminta untuk pembahasan RTRW agar dipercepat, dikarenakan kondisi yang mendesak. Tujuan pembahasan tersebut agar PPU tetap beriringan terhadap Pembangunan IKN yang berada di wilayah PPU.
“Pj Bupati meminta khusus untuk RTRW pembahasannya di percepat, bahkan kalau bisa dalam waktu satu bulan sudah rampung, agar Pembangunan PPU beriiringan dengan Pembangunan IKN,” terangnya.
Sudirman menyampaikan pula bahwa pembahasan RTRW harus dilakukan dengan cermat, dari segi pengerjaannya. Pun tidak dapat secara buru-buru, dikarenakan pembahasan RTRW ini sangat penting dilakukan demi pembangunan daerah ke depan.
“RTRW ini perlu sangat perlu pengamatan yang cermat, dikarenakan ini sangat penting serta dapat pula menjadi akses peningkatan PAD PPU,” pungkasnya. (ADV/NRD)