spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pj Bupati PPU Ambil Peran Dalam Penangguhan 9 Petani Terangka Kasus Penghalangan Proyek Bandara VVIP IKN

PPU – Setelah menjalani penahanan selama beberapa hari di Polda Kaltim, 9 petani di Penajam Paser Utara (PPU) yang menjadi tersangka pengancaman pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) akhirnya bebas brsyarat. Dalam prosesnya, Pj Bupati PPU makmur Marbun turut mrngambil peran dengan memohon penangguha penahanan warganya tersebut.

Kepala Bagian Humas Setkab PPU, Hendro Susilo menuturkan pembebasan ke-9 tersangka tersebut dilakukan atas permohonan langsung melalui surat tertulis yang ditujukan langsung ke pada Polda Kaltim. Surat permohonan bernomor 100.3.10/93/III/HUK/2024, bersifat sangat penting, perihal Permohonan Penangguhan Penahanan yang dikirimkan pada Jumat (1/3/2024).

“Jadi hari ini berdasarkan hasil dari rapat koordinasi bersama Tim Terpadu Reforma Agraria Kaltim, dengan alasan kemanusiaan karena saat ini mendekati bulan suci Ramadan, maka Pj Bupati PPU mengusulkan untuk penangguhan penahanan kepada tersangka. Sebagai jaminan adalah surat tertulis yang dibuat Pj bupati PPU kepada Polda Kaltim,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Setkab PPU, Hendro Susilo, Sabtu, (2/3/2024).

Seperti diketahui, mereka yang merupakan anggota Kelompok Tani Salololang di Kelurahan Pantai Lango itu ditersangkakan dengan dugaan penghalangan proyek Bandara VVIP IKN. Serta pengancaman yang dilakukan pada pekerja proyek di lokasi pembangunan di Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam beberapa waktu lalu.

Baca Juga:   Finalisasi Dokumen VLR, Bambang Susantono: VLR SDGs IKN 2024 Akan Menjadi Peta Jalan Solusi Konkret SDGs dan Gambaran Baseline Area IKN

“Artinya, Pj Bupati PPU meminta untuk disampaikan persoalan yang ada ke pada pihak yang memang diberikan kewenangan terkait persoalan ini, termasuk kepada Pj Bupati PPU yang juga merupakan ketua tim reforma agraria kabupaten PPU,” jelas Hendro.

Dijelaskan pula, karena ini adalah upaya dan perjuangan dari Pemkab PPU. Agar minimalnya masyarakat membalasbudi dengan cara tidak membuat persoalan yang dapat mengganggu proses pembangunan infrastruktur pendukung IKN tersebut.

“Terkait peraoalan ini, bahkan Pj Bupati PPU juga melakukan kordinasi ke presiden langsung untuk penangguhan masyarakatnya yang menjadi tersangka,” lanjutnya.

Berkaitan dengan itu pula, Hendro menyatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan Polres PPU, yang dalam hal ini hanya menjalankan tugasnya di lapangan. Yakni melakukan pencegahan, penyuluhan hinjgga proses penindakan yang diperlukan.

Lebih lanjut, dari keterangan Kejaksaan Negeri (Kejari) PPU, proses hukum 9 tersangka dalam kasus pengancaman ini tetap berjalan, sementara yang bersangkutan menjalani tahanan luar. Diharapkan tersangka dapat berkelakuan baik selama menjalani tahanan luar tersebut.

“Tadi malam ke 9 tersangka ini langsung diantar pihak Polda Kaltim ke Bandara VVIP yang dijemput oleh keluarga tersangka dan disaksikan langsung oleh Pj bupati PPU dan jajarannya,” tutup Hendro. (ADV/Humas/SBK)

Baca Juga:   Otorita IKN Persiapkan Fasilitas Layanan Kesehatan Masyarakat Nusantara
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER