spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ganti-Rugi Tanam-Tumbuh Tahap I Masyarakat Terdampak Pembangunan Bandara VVIP IKN Mulai Disalurkan

PPU – Proses ganti rugi tahap pertama kepada masyarakat terdampak proyek pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara (PPU) mulai terealisasi. Jumlah yang disalurkan beragam, mulai yang berjumlah ratusan juta, hingga mencapai miliaran.

Santunan atau ganti-rugi tanam-tumbuh pada masyarakat terdampak pembangunan bandara di wilayah Kecamatan Penajam itu diserahkan secara simbolis oleh Pj Bupati PPU, Makmur Marbun bersama pejabat Pemprov Kaltim di sekitar lokasi pembangunan, Selasa (27/2/2024). Adapun penyaluran ini masuk dalam tahap I sisi udara yang menjadi kewenangan Kementerian PUPR.

Dalam arahannya, Makmur mengatakan penyaluran ini sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap warga yang terkena dampak dari pembangunan. Seperti yang sedari awal telah ia yakinkan.

“Artinya pemerintah tidak ada yang ingin membuat masyarakat sengsara. Sekarang itu terbukti pemerintah sudah melakukan langkah-langkah itu, dan hari ini masyarakat telah menerima hak mereka untuk tahap pertama ini,” terangnya.

Foto: Pj Bupati PPU Makmur Marbun saat penyerahaan santunan secara simbolis pada masyarakat terdampak pembangunan Bandara VVIP IKN, Selasa (27/2/2024). (Humas Setkab PPU for MediaKaltimNetwork)

Makmur menegaskan proses pembayaran bagi masyarakat terdampak proyek pembangunan bandara tersebut tidak berhenti sampai di sini. Dalam waktu dekat, juga akan dilakukan realisasi untuk tahap dua dan tiga, termasuk penyaluran dampak di sisi darat pembangunan bandara yang menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan.

Baca Juga:   Polres PPU Tangkap Pelaku Pencurian untuk Judi Online, Total Kerugian Capai Rp 42 Juta

“Ini sebenarnya adalah rangkaian dari tugas tim terpadu. Bagaimana penyelasaian dari sisi dampak sosialnya, salah satunya yaitu pergantian tanam-tumbuh yang diatur dalam regulasi. Dan hari ini appraisalnya sudah dibuat, jumlahnya sudah ada. Masing-masing penerima bahkan ada yang sampai Rp 2,4 miliar untuk satu orang, terkait ganti rugi tanam tumbuh ini,” beber Makmur.

Ia berharap ke pada masyarakat penerima pada tahap pertama ini dapat menjadi agen perubahan. Fungsinya untuk menyosialisasikan pada masyarakat terdampak lainnya.

“Artinya ini sudah sesuai regulasi dengan tanam tumbuhnya yang kita sampaikan kepada mereka. Jadilah mereka agen perubahan untuk menyampaikan kepada masyarakat yang lain. Masih ada tahap kedua, ketiga, ada lebih dari 600 orang di sana.

Tampak hadir dalam kegiatan ini, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab PPU, Sodikin dan sejumlah pejabat terkait lainnya. Selain itu juga tampak hadir puluhan masyarakat terdampak sosial proyek pembangunan bandara VVIP di wilayah itu.

“Untuk Gedung dan terminalnya sisi darat tahap dua hari kamis akan kita rilis dengan menteri perhubungan. Jadi tahap dua dan tiga akan dilakukan lagi,” tutup Makmur. (ADV/Humas/SBK)

Baca Juga:   Warga Sesulu Desak Pemkab PPU Segera Tindaklanjuti Kajian Izin Tambang CV PMA
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER