spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tinjau Lokasi Bandara VVIP IKN, Makmur Harap Penyelesaian Dampak Sosial Masyarakat dan Pembangunan Bisa Berjalan Bersamaan

PPU – Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun kembali melakukan peninjauan pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) Rabu, (21/2/2024) pagi. Melihat progresnya secara langsung, ia optimis pembangunan berjalan sesuai dengan target yang ditentukan Pemerintah Pusat.

Dalam kunjungan ke titik yang berada di Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam itu, orang nomor satu di Pemkab PPU ini didampingi sejumlah pejabat terkait di lingkup PPU. Ia meninjau progres awal pembangunan sisi landasan pacu.

Ia juga sempat melakukan diskusi terbuka bersama perwakilan Badan Bank Tanah serta kontraktor pembangunan infrastruktur pendukung IKN. “Pembangunan bandara VVIP IKN ini wajib terus dikawal pelaksanaan pembangunannya. Apalagi akhir Juli mendatang, ditargetkan presiden sudah akan mendarat di sini. Tinggal beberapa bulan ke depan,” ungkapnya.

Untuk itu, Makmur berharap tahapan pembangunan bandara tersebut dapat berjalan dengan baik tanpa hambatan yang berarti. Termasuk hal yang saat ini menjadi perhatian. Yaitu terkait penyelesaian dampak sosial pembangunan terhadap masyarakat.

“Penyelesaian dampak sosial pembangunan bandara VVIP diharapkan segera tuntas untuk memudahkan proses pengerjaan di lapangan,”sebutnya.

Baca Juga:   Anggota DPRD PPU Dorong Pengoptimalan Bandara VVIP IKN untuk Komersil

Apalagi, dalam agenda rapat teknis dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan Bandara VVIP IKN yang digelar di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (19/2/2024) lalu, Makmur mengungkapkan telah menghasilkan sejumlah kesepakatan penting. Terkait penyelesaian dampak sosial dalam pengadaan lahan bandara ini.

Keputusan itu di antaranya menyebutkan ada 2 kementerian yang bertanggungjawab dalam penyelesaian dampak tersebut. Yakni dari sisi udara yang menjadi kewenangan Kementerian PUPR dan sisi darat yang menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan.

Untuk sisi udara, penyerahan santunan terhadap masyarakat terdampak dilakukan dalam 3 tahap. Kesemuanya diawali dengan penilaian oleh Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP), kemudian hasilnya ditetapkan oleh Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim lalu diserahkan ke Sekretariat Tim Terpadu PDSK Bandara VVIP IKN.

Pada tahap 1, terdiri dari 16 bidang dilaksanakan penetapan pada 22 Februari 2024, dilanjutkan dengan pengumuman kepada masyarakat. Kemudian penyaluran santunan ke masyarakat akan dilaksanakan pada 26 Februari 2024 mendatang.

Pada tahap dua yang terdiri dari 18 bidang, penilaian akan diselesaikan pada 23 Februari 2024, dan peyaluran akan dilaksanakan pada 27 Februari 2024. Kemudian pada tahap tiga, terdiri dari 14 bidang ditambah dengan bidang perimeter yang telah diidentifikasi, diselesaikan pada 4 maret 2024, penetapan SK Gubernur Kaltim dikeluarkan pada 7 maret 2024, lalu penyalurannya dilaksanakan pada 11 Maret 2024 mendatang.

Baca Juga:   Kejari PPU Didemo, AMPP Minta Kasus Dugaan Korupsi Bronjong Diusut Tuntas

Sementara untuk sisi darat, dokumen penilaian tahap satu dari KJPPakan dilaksanakan pada 29 Februari 2024. “Sementara dalam penyelesaian penanganan dampak sosial kemasyarakatan berlangsung, pembangunan bandara VVIP IKN diharapkan tetap berjalan,” tutup Makmur. (ADV/Humas/SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER