spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

UPTD PPA PPU Jamin Keamanan Arsip Kasus yang Ditangani

PPU – UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Penajam Paser Utara (PPU) berkomitmen untuk menjaga keamanan arsip kasus yang tengah ditangani. Dalam upaya menjaga keamanan arsip yang bersifat rahasia dan krusial

Kepala UPTD PPA PPU, Hidayah, menekankan bahwa sejauh ini belum pernah terjadi kebocoran informasi. Hal itu dituturkannya karena UPTD PPA memiliki komitmen tinggi untuk tidak menyebarkan informasi privasi klien, sekecil apapun informasinya.

“Karena kami juga sudah berkomitmen yang memegang akses arsip itu bahwa sekecil apapun informasi yang menyangkut privasi klien tidak boleh disebarkan. Jadi arsip itu dikeluarkan hanya satu pintu lewat kepala UPTD PPA,” ungkapnya, baru-baru ini.

Kecuali ada pihak yang membutuhkan arsip, seperti kepolisian atau instansi terkait. Namun itu juga harus mengajukan permintaan secara resmi dengan memberikan surat ke kepala UPTD PPA.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa keluar-masuknya arsip-arsip dapat tercatat dan diketahui untuk kebutuhan apa saja,” sebutnya.

Pentingnya verifikasi dalam pemberian arsip juga menjadi perhatian utama UPTD PPA. Hal ini sangat terkait dengan sensitivitas kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang menjadi fokus perhatian lembaga ini.

Baca Juga:   DPMD PPU Dorong BUMDES Miliki Badan Hukum untuk Jalin Kerja Sama dengan IKN

“Kita juga enggak semerta-merta memberikan arsip itu begitu saja, tetapi ada proses verifikasi yang kita lalui, karena berkaitan dengan korban kekerasan,” imbuh Hidayah.

Terakhir, Hidayah menegaskan bahwa ketika UPTD PPA mempublikasikan kasus-kasus yang ditangani, mereka hanya menyebutkan jumlahnya saja tanpa memberikan informasi yang dapat mengidentifikasi privasi klien.

“Jika kita mau mempublikasikan kasus, itu hanya menyebutkan jumlahnya saja, tidak dengan informasi yang lain,” pungkasnya. (ADV/RM)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER