spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gerak Nyata Pemda Dalam Penuntasan Kemiskinan Ekstrem PPU

PPU – Pemerintah Daerah (Pemda) Penajam Paser Utara (PPU) berkomitmen terkait Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ada di wilayahnya. Hal ini merupakan salah satu wujud nyata Pemda PPU dalam melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia (RI) Nomor 4 Tahun 2022 tentang PPKE.

Asisten III Bidang Administrasi Umum PPU Ahmad Usman saat membuka sosialisasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam rangka PPKE Tahun 2023 dan perjanjian kerja sama penyaluran BLT PPKE dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara Kantor Cabang Penajam yang digelar oleh Dinas Sosial PPU, Ia juga menyampaikan bahwa bukan sekedar sosialisasi yang kita lakukan melainkan bergerak secara nyata dalam penanganan PPKE ini dan perlu dilakukan secara serius.

“Acara ini merupakan salah satu wujud nyata yang dilakukan oleh Pemda PPU dalam melaksanakan Inpres tentang PPKE, dan Kita akan bergerak secara cepat dan tepat agar Kemiskinan yang dimaksud dapat menurun bahkan terhapus,” ujarnya, Jumat (17/11/2023).

Dalam Inpres terkait PPKE melalui keterpaduan dan sinergi program, serta kerja sama antar Kementerian/Lembaga maupun Pemda yang diarahkan dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem diseluruh Wilayah Indonesia dengan target nol persen pada tahun 2024.

Baca Juga:   Bijak Ilhamdani Harap Hasil Assessment Mampu Jaring ASN Berkompeten di Bidangnya

Presiden juga menginstruksikan untuk melaksanakan PPKE secara tepat sasaran melalui strategi kebijakan yang meliputi, pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat; dan penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan.

“Pemda PPU melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah telah mengarahkan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam menyusun dan melaksanakan anggaran agar memprioritaskan program yang sesuai dengan PPKE dengan menggunakan basis data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang diterbitkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK),” jelasnya.

Dengan BLT ini ialah sebagai salah satu strategi kebijakan berupa pengurangan beban pengeluaran masyarakat dengan harapan Warga PPU yang ditetapkan sebagai miskin ekstrem dapat terpenuhi kebutuhan pokoknya dan juga dapat lebih fokus untuk meningkatkan taraf hidupnya sehingga bisa terbebas dari kemiskinan ekstrem.

“Harus ada sinergi oleh seluruh perangkat daerah melalui tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah, agar benar-benar tepat sasaran dalam melaksanakan program dan kegiatan dalam rangka PPKE di PPU,” tutupnya. (ADV/H6/*DiskominfoPPU/NRD)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER