spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Syahrudin Dorong Pemkab PPU Beri Sanksi ASN dan THL Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

PPU – Penyalahgunaan Narkoba serta peredaran yang semakin marak di masyarakat Penajam Paser Utara (PPU), membuat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU Syahrudin M Noor menunjukkan komitmennya dalam memerangi hal tersebut.

Ketua DPRD PPU, Syahruddin M Noor meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) agar menindak tegas terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Honorer Lepas (THL) yang terindikasi menggunakan narkoba.

“Kita harus ada regulasi keras dan tegas untuk mengatur hal tersebut, jadi Bupati tinggal memberikan sanksi seperti apa terhadap ASN maupun THL yang terindikasi Narkoba,” ujarnya, Kamis (16/11/2023).

Lanjutnya, salah satu upaya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba tersebut dengan mengadakan tes urine secara rutin dan berkala di setiap SKPD di lingkungan Pemda PPU.

“Tes urine ini harus kita lakukan rutin dan berkala, agar penyalahgunaan narkoba ini dapat Kita perangi. Saya juga meminta agar tes tersebut dilakukan di Sekretariat DPRD termasuk Saya juga tidak masalah,” ungkap Syahrudin.

Tindak tegas harus dilakukan oleh Pemda terhadap oknum ASN maupun THL yang terindikasi Narkoba. Sanksi tegas yang dimaksud dapat memberikan efek jera bagi oknum yang berani-berani mencoba barang haram tersebut.

Baca Juga:   Proses Revisi Perda RTRW, DPRD PPU Akan Koordinasi dengan Otorita IKN terkait Batas-Batas Wilayah

“Coba saja barang haram tersebut kalo berani, paling ya Kita lakukan pemberhentian terhadap oknum yang terlibat,” tegasnya.

Harapannya dengan sanksi tegas tersebut dapat memerangi peredaran serta penyalahgunaan Narkoba dilingkungan kerja Pemerintah Daerah PPU khusunya. (ADV/NRD)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER