PPU – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun memimpin rapat tindak lanjut penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bertempat di ruang rapat Bupati PPU.
Tampak hadir Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah PPU Ahmad Usman serta para pejabat terkait di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) PPU.
Penerapan SPBE atau yang lebih dikenal dengan e-government berdampak pada integrasi sistem. Dalam hal penerapan SPBE yang terpadu dapat mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi.
Pada kesempatan ini Makmur Marbun, Ia membahas tentang aplikasi absensi pegawai di setiap perangkat daerah maupun unit pelaksana yang langsung terkoneksi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU yang nantinya tidak hanya untuk keperluan absensi saja tetapi sudah terintegrasi dengan kinerja masing-masing pegawai.
“Sistem ini dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang ada, serta dapat tekoneksi langsung ke BKPSD dalam proses absensi pegawai di lingkungan Pemda PPU,” ujarnya , Senin (13/11/2023).
Selain aplikasi untuk kepegawaian, Ia juga membahas mengenai sistem manajemen perkantoran dan persuratan elektronik. Pj Bupati PPU Makmur Marbun menyampaikan pentingnya dalam percepatan penerapan SPBE di PPU.
“Semuanya harus terintegrasi sistemnya jelas. Desember sudah harus disosialisasikan, harus ada outputnya mana dan bisa di akses melalui handphone,” tutupnya. (ADV/*DiskominfoPPU/NRD)