PPU – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Penajam Paser Utara (PPU) menekankan penanganan stunting harus terus dilakukan. Utamanya ialah dengan cara berkelanjutan di berbagai sisi, sampai tuntas.
“Jadi siapapun presidennya, gubernurnya, wali kotanya, camatnya, lurahnya, penanganan stunting itu harus menjadi program berkelanjutan dan seumur hidup. Selama Indonesia masih merdeka maka stunting harus diperangi betul,” ujar Kepala DP3AP2KB PPU, Chairur Rozikin.
Penanganan stunting sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia (SDM) harus dilakukan sejak dini. Kemudian sebelum pernikahan, sebelum kelahiran, hingga fase bayi, anak-anak, dan dewasa.
“Pemerintah daerah, mulai dari pemerintah provinsi sampai tingkat kelurahan dan desa memberikan perhatian khusus demi terciptanya SDM unggul dan berkualitas,” katanya,
Berdasarkan data Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022, intervensi penanganan stunting dan kemiskinan harus dilakukan secara berkesinambungan. Karena Penyebab stunting dan kemiskinan saling beririsan dan harus ditangani keduanya supaya bisa mengentaskan stunting, agar intervensi penanganan stunting dilakukan berbarengan.
Seperti intervensi kesehatan dan gizi untuk ibu dan bayi rentan stunting dan juga intervensi bantuan sosial untuk penanganan kemiskinan dapat dilakukan dengan maksimal. “Penanganan stunting, rumah tangga miskin, itu harus ditangani secara terintegrasi. Tidak boleh terjadi lagi kelurahan di Kota Pekanbaru ini ada keluarga yang stunting dan tidak mendapatkan bantuan sosial,” tutup Chairur. (ADV/RM)