spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pranata Humas Pemkab PPU Ikuti Workshop Se-Kaltim

PPU – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) mengirimkan pejabat fungsional hubungan masyarakat (Humas) untuk peningkatan kompetensi kehumasan. Dalam kegiatan Workshop Pranata Humas yang digelar DIskominfo Kaltim, Selasa (17/10/2023)

Adapun yang dikirmkan dalam kegiatan kali ini selain pegawai humas, juga pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU yang membidangi jabatan fungsional.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal menyampaikan setelah adanya kebijakan penyetaraan jabatan struktural ke fungsional, telah banyak peraturan baru yang mencabut peraturan lama. Sehingga perlu adanya sosialisasi terkait kebijakan tersebut termasuk peraturan mengenai angka kredit, kenaikan pangkat, dan jenjang jabatan fungsional.

Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia 1/2023 tentang Jabatan Fungsional dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jabatan Fungsional.

“Berdasarkan peraturan tersebut juga, mulai 2023 angka kredit konvensional juga diperoleh dari penilaian kerja dari Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sehingga tidak ada lagi penilaian Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK),” ucapnya.

Baca Juga:   BI Balikpapan Siap Dampingi Pemkab PPU dalam Pengembangan Perekonomian Daerah

Workshop Pranata Hubungan Masyarakat Seluruh Kaltim 2023 digelar di Balikpapan. Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pranata humas serta menyamakan persepsi mengenai beberpa mekanisme. Seperti penyesuaian angka kredit konvensional yang dikonversikan ke dalam angka kredit integrasi serta penetapan angka kredit integrasi dalam penilaian kinerja Jabatan Fungsional Pranata Humas melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pranata Humas yang Profesional dan Inovatif (SIMPHONI) Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Lebih lanjut, sosialisasi mengenai peraturan baru yang dijelaskan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Workshop ini juga menambah pengetahuan peserta mengenai media sosial dan pelayanan publik dengan menghadirkan Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Mulawarman Hairunnisa.

Faisal menyebut bahwa kebijakan penyetaraan jabatan dalam jabatan fungsional pranata humas harus diikuti dengan penyetaraan pengetahuan mengenai kehumasan. Ia berharap para pranata humas hasil penyetaraan dapat terus meningkatkan pengetahuannya sehingga dapat melaksanakan pekerjaannya dengan maksimal.

“Ini merupakan tantangan bagi pranata humas dan PR bagi kami dalam penyetaraan dari berbagai latar pendidikan,” tutup Faisal. (ADV/SBK)

Baca Juga:   Diskominfo PPU Gelar Monitoring dan Evaluasi Penerapan Aplikasi e-Office, Undang Narasumber dari Kemendagri
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER