PPU – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) telah berupaya untuk keberpihakan pengarusutamaan gender (PUG). Selain melalui peraturan, juga mengimplementasikan di lingkungan pemerintahan daerah.
Sekkab PPU, Tohar mengatakan PUG bukan hanya menjadi isu lokal di lingkup kabupaten. Melainkan isu nasional yang harus bisa dipahami secara bijak.
Menurutnya keberpihakan terhadap pengarusutamaan gender sudah menjadi hal mutlak dilakukan. “Isu nasional dalam hal pengarusutamaan gender harus dipahami secara proporsional, jadi pengarusutamaan gender ada bagian dari kinerja yang harus ada keberpihakan dengan gender,” katanya, beberapa waktu lalu.
Ia menerangkan keberpihakan pemerintah daerah dalam pengarusutamaan gender yang paling monumental adalah bangunan. Sedangkan saat ini beberapa bangunan kantor pemerintah daerah yang melakukan pelayanan publik.
“Makanya kaitannya dengan ini bangunan-bangunan badan publik yang orientasinya pelayanan langsung itu sudah mempersyaratkan adanya keberpihakan kepada gender,” ucapnya.
Tohar menyadari bahwa pengarusutamaan gender tak hanya berbicara soal jenis kelamin, melainkan kebutuhan khusus seperti disabilitas dan lainnya. Pun mengakui bahwa sudah ada beberapa kantor yang menurutnya telah berpihak kepada pengarusutamaan gender.
“Kantor tersebut sebagian memperhatikan bagi masyarakat dengan kebutuhan khusus seperti disabilitas, kemudian ibu menyusui dan lainnya. Nah ini sebagian besar sudah ada seperti di capil dan perizinan, bagaimana di kantor itu ada ruang laktasi untuk menyusui anak,” tutup Tohar. (ADV/RM)