PPU – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Penajam Paser Utara (PPU) terus menggalakkan sosialisasi pencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTP/A) dan tindakan pidana perdagangan orang (TPPO). Sebagai upaya perluasan pemahaman tentang hukum dan alur pengaduan.
Sosialisasi dikhususkan dilakukan ke perwakilan dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab PPU, kecamatan, kelurahan, desa, guru serta forum anak. Sekretaris DP3AP2KB PPU Siti Aminah mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam rangka mengurangi tindakan kekerasan kepada perempuan dan anak di Kabupaten PPU.
“Kita terus melakukan upaya-upaya dalam rangka menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui sosialisasi-sosilaisi, selain itu Kami juga sudah membentuk tim gugus tugas,” katanya.
Harapannya, kekerasan terhadap perempuan dan anak di PPU. Juga sebagai persiapan dini, menyongsong pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Selama ini, sambungnya, pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di PPU. Sebab masih banyak masyarakat masih enggan terbuka untuk melaporkan ke pihak berwajib.
“Biasa kadang kalau ada kekerasan seperti KDRT, pelecehan seksual kadang korban tidak mau terbuka, dia malu. Karena hal itu di anggap suatu aib. Alhamdulillah masyarakat itu sudah mengerti setelah kami melakukan sosialisasi,” jelas Aminah.
Selain itu, DP3AP2KB juga terus melakukan pendalaman kepada korban-korban kekerasan perempuan dan anak. “Kami sering melakukan sosialisasi dan pendampingan terhadap korban. Kami juga bekerja sama dengan puskemas, Polsek, polres, kemudian dampingi hingga ke Rumah Sakit kemudian di lakukan-tindakan lebih lanjut,” tutupnya. (ADV/RM)