PPU – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) telah menggelar advokasi kebijakan dan pendampingan pengembangan lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas keluarga. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat mengantisipasi fenomena tindak kekerasan anak dan rumah tangga di wilayah Benuo Taka.
Dalam mengemban tugas itu, leading sector pekerjaan ada di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU. Melalui perpanjangan tangannya, ialah Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) PPU.
Asisten III Setkab PPU Ahmad Usman menuturkan paradigma pembangunan yang harus dikembangkan ke depan ialah pembangunan yang parsitipatif. Semua itu menitikberatkan pada pemberdayaan untuk meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat sebagai subjek dan objek pembangunan.
“Meningkatnya partisipasi masyarakat tercemin dalam peningkatan kesertaan masyarakat dalam pembangunan, baik dalam pengambilan keputusan maupun dalam pelaksanaan pembangunan,” ujarnya.
Peran Puspaga, lanjutnya, sebagai salah satu lembaga penyedia layanan untuk peningkatan kualitas keluarga di PPU. Pasalnya Pemkab melihat fenomena terkait tindak kekerasan anak dan rumah tangga semakin hari sangat mempengaruhi perkembangan anak ke depannya.
“Permasalahan ini hanya dapat diketahui Sebagian kecil dari puluhan ribu permasalahan yang ada,” sebut Usman.
Patut disadari pula, permasalahan anak sebagai kelompok rentan menunjukkan keperihatinan. Apalagi banyaknya permasalahan keluarga yang timbul bagaikan fenomena.
Pemkab PPU juga berharap dengan melalui kegiatan ini dapat mengatisipasi hal-hal atau fenomena terkait tindak kekerasan anak dan rumah tangga. “Saya berharap dengan untuk mengatasi masalah ini, Puspaga bisa menjadi sarana penyambung informasi dari masyarakat kepada pemerintahan PPU ini” tutupnya. (ADV/SBK)