PPU – Untuk implementasi pengarusutamaan gender, Pemkab Penajam Paser Utara (PPU), menyelenggarakan pelatihan khusus, Kamis (5/10/2023). Yaitu perencanaan penganggaran responsif gender (PPRG) bagi focal point perangkat daerah.
Kegiatan pelatihan ini dihadiri langsung Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia (RI) Pribudiarta Nur Sitepu beserta rombongan. Serta narasumber dari Fasilitator Nasional Pakar Gender serta Lembaga Pusat Telaah dan Informasi Regional ( PATTIRO).
Kedatangannya disambut langsung Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun di Istana Pantai Amal Penajam. Dalam pembukaan pelatihan PPRG, Makmur menyampaikan ucapan selamat datang kepada Sekretaris Kementerian PPPA Republik Indonesia beserta rombongan di Serambi Nusantara Kabupaten PPU.
”Semoga kehadirannya dapat menjadi motivasi bagi kami dalam melaksanakan pembangunan kemasyarakatan di daerah ini,” ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa pengarusutamaan gender (PUG) sebuah strategi yang telah tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2000. Yang mengamanatkan kepada seluruh menteri, kepala lembaga, gubernur dan bupati/walikota untuk mengintegrasikan PUG pada setiap tahapan proses pembangunan.
Kemudian perkembangan paradigma pembangunan gender saat ini lebih menekankan pada strategi yang dibangun. Untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dalam perencanaan, menganggarkan, melaksanakan, memantau serta mengevaluasi atas berbagai kebijakan, program dan kegiatan pembangunan khususnya di Kabupaten PPU.
“Saya berharap peserta pelatihan dapat mengikuti kegiatan ini dengan bersungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab mengikuti hingga akhir agar ilmu dan pengetahuan secara maksimal dapat diserap dengan baik,” tuturnya.
Makmur juga memberikan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU yang telah menyelenggarakan kegiatan ini.
“Harapannya nanti bisa meningkatkan keterampilan dan pemahaman khususnya kepada tim focal point perangkat daerah dalam melakukan analisis gender, dan memiliki kemampuan untuk membuat gender analisis pathway (GAP), gender budget statement (GBS) dan kerangka acuan kerja (KAK),” pungkasnya. (ADV/SBK)