spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DP3AP2KB PPU Minta Dukungan DPRD Wujudkan Rumah Aman

PPU – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya menangani korban kekerasan perempuan dan anak secara optimal. Maka itu, DPRD PPU juga diminta untuk turut mendorong adanya rumah aman hadir di enuo Taka.

Pada April 2023 lalu, DPRD PPU, dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD PPU terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022. Disebutkan perlunya pemerintah PPU mengakomodir usulan rumah aman.

Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan (PPHAP) di DP3AP2KB PPU, Nurkaidah menjelaskan pihaknya telah berupaya untuk mewujudkan rumah aman. Pihaknya juga telah melakukan audiensi ke tingkat kementerian.

“Jadi memang kemarin audiensi ke kementerian itu yang penting ada lokasinya. Intinya itu yang penting ada lokasinya,” katanya, beberapa waktu lalu.

Dari hasil audiensi tersebut, Nurkaidah berkesimpulan bahwa yang terpenting dalam mewujudkan rumah aman adalah lahan yang diperlukan untuk pembangunan rumah aman tersebut. Untuk memperoleh tanah tersebut, DP3AP2KB PPU telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dissos) PPU.

Baca Juga:   RSUD RAPB PPU Terima Akreditasi Paripurna STARKES

“Dissos PPU mengaku telah menyiapkan lahan serta memiliki legalitas sertifikat,” sebutnya.

Sementara untuk pembangunan rumah aman itu, menurutnya bakal menjadi tanggung jawab kementerian terkait. DP3AP2KB Kabupaten PPU sendiri telah mengajukan pembangunan rumah aman melalui proposal yang sudah diserahkan ke kementerian.

“Nah sekarang itu lokasinya sudah disiapkan Dinsos dan sudah sertifikat. Itu nanti terkait anggarannya dari kementrian. Kami sangat membutuhkan. Kemarin kan sudah disampaikan proposal, kami sudah sampaikan,” tuturnya.

Menurut Nurkaidah, terwujudnya rumah aman sangat penting bagi korban kekerasan di PPU. Selama ini dinasnya selalu merujuk korban kekerasan ke Kota Samarinda, lantaran PPU belum memiliki rumah aman.

Adapun peran legislator sangat dibutuhkan dalam hal ini. Memberikan dukungan politis, agar rencana ini dapat segera terwujud di PPU.

“Penting sekali karena memang selama ini ketika ada korban seharusnya kan dititip di rumah aman. Nah selama ini ketika ada korban selalu dirujuk ke Samarinda. Maka itu, dukungan dari DPRD PPU juga sangat diharapkan untuk mewujudkan Rumah Aman ini,” pungkasnya. (ADV/RM)

Baca Juga:   Dinas KUKM Perindag PPU Target Tahun Depan Bisa Lakukan Tera Secara Mandiri
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER