PPU – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) melakukan rapat kelompok kerja (Pokja) Persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) 2021-2022. Digelar secara nasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam lingkungan manusia melalui kebijakan dan program, bertempat di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Kamis (21/09/2023)
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU, Chairur Rozikin mengungkapkan PUG dilaksanakan untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam lingkungan manusia. Melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki.
“Mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dari seluruh program PUG dari skala nasional hingga ke daerah dengan tujuan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender,” ungkapnya yang juga Tim Driver PUG PPU.
Lebih lanjut diungkapkan, evaluasi ini diperlukan untuk mengukur capaian dalam penyelenggaraan PUG di pemerintahan daerah. Sekaligus sebagai acuan pemberian penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) 2023.
“Berdasarkan surat Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia,“ jelas Chairur.
Oleh karena itu, pengarusutamaan gender dari kementerian akan turun untuk evaluasi mandiri guna evaluasi implementasi. Juga verifikasi lapangan, verifikasi pelayanan dan pemberian penghargaan.
“Dengan demikian pemberian penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) dilaksanakan setiap dua tahun sekali namun penilaiannya dilakukan setiap tahun,” tutupnya. (ADV/SBK)