PPU – Makmur Marbun resmi diangkat menjadi Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) pada Selasa (19/9/2023). Ia dinilai menjadi sosok yang layak, karena memiliki peran penting dalam pembentukan Kabupaten PPU.
Pelantikan berlangsung Selasa (19/9/2023) sore di Pendopo Odah Etam, Komplek Kantor Gubernur Kaltim. Acara ini juga menjadi kesempatan untuk melantik Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Dekranasda, dan Bunda PAUD PPU.
Pelantikan Makmur Marbun didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 100.2.1.3-3720 tahun 2023 tentang Pengangkatan Pj Bupati PPU. Sebelumnya, Makmur Marbun menjabat sebagai Direktur Produk Hukum Daerah di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri dan ditugaskan untuk menggantikan Hamdan Pongrewa.
Namun, beberapa masyarakat mengungkapkan penolakan melalui pemasangan spanduk di beberapa lokasi. Spanduk tersebut berisi pesan “KAMI MENOLAK TEGAS PJ BUPATI PPU DARI LUAR KALTIM” dan “PENJABAT BUPATI PPU DI LUAR KALTIM KAMI TOLAK, DEMI MENJAGA STABILITAS PENAJAM PASER UTARA YANG KONDISIF.”
Salah satu dari spanduk ini sempat dipasang di pagar Kantor DPRD PPU dan Kantor Bupati PPU, sebelum akhirnya ditertibkan oleh petugas Satpol-PP PPU.
Menanggapi itu, Anggota Komisi III DPRD PPU, Bijak Ilhamdani, juga berpendapat serupa. Menurutnya, penolakan ini tidak memiliki dasar yang objektif. Menurutnya, penolakan ini bertentangan dengan fakta.
“Alasan apa yang mendasari penolakan ini? Jika kita berbicara tentang asal usul, menurut saya, Pak Makmur Marbun juga merupakan bagian dari lokal,” ucapnya.
Bijak menekankan bahwa Makmur Marbun memiliki peran penting dalam proses pembentukan Kabupaten PPU, terutama dalam peranannya sebagai pejabat pusat yang terlibat dalam proses pemekaran dari Kabupaten Paser, yang merupakan daerah induk.
“Oleh karena itu, kontribusinya sangat besar bagi kita. Saya pernah bertemu dengan beliau di Jakarta, dan beliau menyampaikan komitmennya yang kuat terhadap PPU. Oleh karena itu, menurut saya, Makmur Marbun adalah orang yang tepat untuk mengisi posisi ini selama satu tahun hingga Bupati definitif terpilih pada tahun 2024,” ungkap Bijak.
Selain itu, Bijak juga melihat bahwa pemilihan Makmur Marbun sebagai Pj Bupati adalah langkah yang paling tepat untuk mengawal pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Kecamatan Sepaku. Hal ini terutama dalam konteks memimpin pembangunan PPU sebagai pendukung ibu kota negara yang baru.
“Pasti! Karena IKN ini adalah “proyek terbesar di dunia,” tentu saja dibutuhkan konsentrasi dan sinergi yang kuat. Bagaimana kita bisa menjaga agar Kabupaten PPU terus berjalan seiring dengan pembangunan IKN,” pungkasnya. (SBK)