PPU – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Penajam Paser Utara (PPU) mengimbau para orangtua untuk mewaspadai kegiatan anak. Berkaitan dengan maraknya anak di bawah umur yang bekerja di jalanan yang terjadi di beberapa daerah di Kaltim.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan (PPHAP) DP3AP2KB PPU, Nurkaidah mengatakan orangtua berperan penting untuk meminimalisir adanya anak di bawah umur yang bekerja di jalanan. Hal itu juga sebagai tanggung jawab orang tua dalam pengawasi keluarganya.
“Kami tidak bisa menutup hal itu karena kembali ke peran orangtua. Kami sudah mencoba agar anak-anak tidak meminta-minta sebagai pengemis, karena sudah ada aturannya,” ucapnya, Selasa (19/9/2023).
Upaya DP3AP2KB PPU sebagai instansi yang berperan penting, tidak luput dari kerja sama lintas sektor. Dalam hal ini, pihaknya juga telah bekerja sama dengan Dinas Sosial (Dissos) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Kita sudah kerja sama dengan Satpol PP dan Dinsos, namun kelihatanya masih ada anak jalanan. Mudah-mudahan ke depannya tidak ada pengemis dan tidak ada anak jalanan lagi,” sebut Nurkaidah.
Lebih lanjut, ia berharap pemda juga menyediakan wadah untuk anak jalanan menyalurkan kemampuan mereka. “Dinsos juga bisa memberikan kesempatan anak jalanan untuk melatih keterampilannya dan bagi yang putus sekolah dilanjutkan sekolahnya. Minimal ada wadah dari Pemda untuk bisa ikut diberdayakan ke arah yang positif,” tutupnya. (ADV/RM)