PPU – Bantuan jaminan kesehatan bagi pekerja rentan di Penajam Paser Utara (PPU) terus diperluas. Pada semester kedua 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU kembali menjaminkan 5.000 peserta masuk dalam program tersebut.
Program Pemkab PPU ini diyakini menunjukkan perkembangan yang signifikan. Hal ini terungkap setelah dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program selama semester pertama tahun 2023.
“Saat melakukan evaluasi terkait BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten PPU, perlu adanya sinergi antara berbagai pihak terkait, termasuk unit-unit kerja yang beroperasi di Kabupaten PPU,” ujar Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU, Tohar, usai memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di PPU pada Selasa (12/9/2023).
Jaminan kesehatan ini diberikan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan. Tohar menekankan pentingnya melakukan evaluasi bersama di lapangan untuk mengetahui sejauh mana komitmen dan konsistensi daerah terhadap jaminan ketenagakerjaan ini, baik dalam aspek kesehatan maupun hal lainnya.
“Saya berharap agar link (jaringan) BPJS Ketenagakerjaan dapat dimaksimalkan. Meskipun berbeda dalam cakupan tugas, tujuan kita satu, yaitu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” jelasnya.
Untuk diketahui, Pemkab PPU telah mengalokasikan anggaran untuk 1.000 pekerja dalam APBD murni, dan kemudian menambahkannya menjadi 5.000 peserta dalam APBD perubahan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan, Muhammad Fanani, menyatakan bahwa saat ini jumlah peserta program tersebut tersebar di empat kecamatan. Target bersama dengan pemerintah daerah adalah mencapai total sekitar 15 ribu peserta pada tahun 2024.
“Melihat perkembangan ini, kami sangat mengapresiasi Pemda PPU atas inisiatif daerah yang sangat peduli terhadap kesejahteraan masyarakatnya, terutama melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan di daerah ini,” ungkapnya.
Selain program untuk pekerja rentan, Fanani juga mengungkapkan bahwa pihaknya sedang dalam pembahasan untuk kerja sama terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi non-ASN atau Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkab PPU.
“Kami telah melakukan pembahasan lebih lanjut dengan Pemda PPU mengenai beberapa aspek, termasuk progres pelaksanaan jaminan kesehatan ketenagakerjaan di PPU,” bebernya.
“Kami akan terus memberikan laporan berkala mengenai jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah didaftarkan, yang telah dibayarkan, serta perkembangan klaimnya,” tutupnya. (SBK)