PPU – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Penajam Paser Utara (PPU) terus berusaha mewujudkan daerah yang ramah anak. Salah satunya dengan melakukan pantauan serta berupaya mewujudkan pemenuhan hak anak di PPU.
Kepala DP3AP2KB PPU Chairur Rozikin, menjelaskan, bila dicermati akhir-akhir ini kondisi anak di Indonesia dapat dikatakan dalam kondisi tidak aman. “Dari sejumlah pemberitaan, anak kerap mendapatkan kekerasan yang bisa merusak masa depan dan psikologis mereka,” ujarnya, Sabtu (9/9/2023).
Menurut Chairur salah satu indikator hak anak terpenuhi adalah anak bisa berpartisipasi dalam lingkungan terkecilnya. Yaitu lingkungan keluarga, hingga lingkungan masyarakat luas.
“Harus dipastikan anak bisa berpartisipasi dalam keluarga, dan para orang tua juga harus memperhatikan aspirasi dan suara anak,” ucapnya.
Selain penguatan pada diri anak, lanjut dia pemenuhan hak anak melalui peran serta masyarakat juga perlu diperkuat. Karena itu DP3AP2KB PPU berupaya mendorong antikekerasan serta ramah anak dan penyandang disabilitas.
“Kami juga mendorong peningkatan jumlah sarana dan prasarana yang ramah anak, seperti sekolah ramah anak dan puskesmas ramah anak,” tambah Chairur.
Lebih lanjut, anugerah Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah kabupaten/kota yang memiliki sistem pembangunan yang berbasis hak anak. Melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah.
Komitmen masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan juga dibutuhkan dalam menjamin terpenuhinya hak anak. PPU telah ditunjuk dan ditetapkan sebagai KLA oleh Gubernur Kalimantan Timur berdasarkan surat keputusan Nomor 463/k.804/2015.
“Kami berharap semua OPD terkait dan dunia usaha mendukung program KLA agar dapat terwujud dan predikat meningkat menjadi Nindya,” tutup Chairur. (ADV/RM)