spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Operasi Zebra Mahakam 2023 di PPU Fokus Penertiban 8 Pelanggaran

PPU – Polres Penajam Paser Utara (PPU), melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), selama 2 pekan menjalankan Operasi Zebra Mahakam 2023. Operasi ini juga difokuskan di Kecamatan Sepaku untuk mendukung kelancaran lalu lintas dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Operasi Zebra Mahakam resmi dimulai dengan Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres PPU pada Senin, 4 September 2023, dan akan berlangsung hingga 17 September 2023.

Kasat Lantas Polres PPU, AKP Ning Tyas Widyas Mita, menjelaskan bahwa beberapa pelanggaran menjadi sasaran Operasi Zebra Mahakam 2023, sesuai dengan tema penegakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) Menuju Pemilu 2024.

“Dalam persiapan, seluruh personel dan sarana pendukung telah disiapkan dengan baik. Hal ini memungkinkan pelaksanaan operasi berjalan optimal dan mencapai tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan,” ujar Ning Tyas pada Selasa, 5 September 2023.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Zebra ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia selama dua pekan. “Polri saat ini sedang menjalankan kegiatan operasi wilayah dengan kode OPS Patuh 2023, dengan fokus pada tindakan preemtif dan preventif, serta pendekatan persuasif yang humanis,” tambah Ning Tyas.

Baca Juga:   Bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila, 54 Panwaslu Kelurahan dan Desa PPU Kenakan Pakaian Adat saat Pelantikan

Dalam pelaksanaannya, ada 8 prioritas penertiban akan difokuskan pada pelanggaran seperti melawan arus lalu lintas, berboncengan lebih dari satu orang, kecepatan melebihi batas maksimal, dan pengemudi roda 4 yang tidak menggunakan seatbelt.

“Sasaran utama juga mencakup pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur atau yang tidak memiliki SIM sesuai dengan Pasal 281, serta pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI, dan pelanggaran lainnya,” jelasnya.

Tujuan dari Operasi Zebra ini, lanjut dia, adalah menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di lokasi rawan kecelakaan lalu lintas. Selain itu, juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas yang fatal, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Untuk pengendara yang melanggar, akan dikenakan sanksi berupa tilang, baik secara mobile maupun manual, sebagai efek jera agar pengendara patuh terhadap aturan saat berkendara.

Selain itu, Satlantas Polres PPU juga terus berupaya memberikan dukungan untuk kelancaran distribusi logistik pembangunan IKN di Kecamatan Sepaku. “Polres PPU siap menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas untuk mendukung kelancaran pembangunan IKN,” tutup Ning Tyas. (SBK)

Baca Juga:   Bupati Segera Tunjuk Plt Kepala Disdikpora PPU
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER