spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PPU Terpilih jadi Calon Tuan Rumah Penganugerahan Desa Antikorupsi 2023

PPU – Penajam Paser Utara (PPU) telah terpilih sebagai salah satu calon lokasi untuk Penganugerahan Desa Antikorupsi se-Indonesia tahun 2023. Seperti penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat negara yang baru, PPU dipilih karena letak geografisnya yang berada di tengah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selain itu, Desa Tengin Baru di Kecamatan Sepaku juga telah ditetapkan sebagai salah satu Desa Antikorupsi 2023. Desa yang akan masuk ke dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN ini berhasil memenuhi lima syarat yang ditentukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Dengan ditetapkannya Desa Tengin Baru, Provinsi Kalimantan Timur akan diwakili oleh desa ini sebagai desa antikorupsi setelah melalui seleksi ketat. Desa Tengin Baru bergabung dengan 81 desa dari 22 provinsi yang masuk dalam daftar nominasi desa anti korupsi se-Indonesia tahun ini.

Ketua Tim Penilaian Desa Antikorupsi KPK, Nurtjahyadi, mengungkapkan bahwa Desa Antikorupsi ini akan diluncurkan pada akhir November 2023 di Kantor Desa Tengin Baru. Penetapan PPU sebagai tuan rumah peluncuran ini telah melalui pertimbangan yang panjang, terutama berkaitan dengan unsur masyarakat dan budaya lokal. PPU dipilih karena posisinya yang dapat mengakomodir semua wilayah di Indonesia.

Baca Juga:   Bawaslu PPU Ingatkan KPU Soal Kelengkapan Berkas Pendaftaran Bacaleg

Nurtjahyadi menjelaskan, “Jika peluncuran dilakukan di Aceh, maka yang berada di Papua akan terlalu jauh. Begitu pula jika dilakukan di Maluku, maka yang berada di Aceh atau Sumatera Utara juga akan jauh. Akhirnya, dipilihlah lokasi yang dapat menjadi pilihan bagi semua.” Provinsi-provinsi lain yang masuk dalam nominasi antara lain Banten, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.

Program Desa Antikorupsi melalui empat tahap, yakni tahap observasi, tahap bimbingan teknis (Bimtek), tahap penilaian, dan tahap penghargaan. Dalam tahap observasi, desa-desa yang terpilih dievaluasi untuk memastikan bahwa mereka memenuhi indikator Desa Antikorupsi.

Sekkab PPU, Tohar, menyatakan bahwa Pemkab PPU siap mendukung peluncuran ini. Mereka akan mengonsolidasikan rencana, mengidentifikasi lokasi dan persiapan, serta menyediakan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk kegiatan ini.

Tohar menekankan akan berupaya mendukung sebaik mungkin inisiatif yang diambil oleh KPK dalam acara ini. “Kami berharap bahwa rencana kegiatan ini dapat berhasil untuk memfasilitasi peluncuran Desa Antikorupsi di Kabupaten PPU nantinya,” pungkasnya.

Baca Juga:   Serahkan BLT, Hamdam Minta Penerima Manfaat Konsumtif

Pewarta: Nur Robbi Syai’an
Editor: Agus Susanto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER