spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dampak El-Nino, PPU Siaga 1 Darurat Kekeringan

PPU – Terkait kondisi cuaca ekstrem yang terus melanda wilayah Penajam Paser Utara (PPU), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU telah mengambil langkah cepat. Mereka bersiap untuk menetapkan status darurat bencana, terutama terkait kekeringan, sebagai respons terhadap situasi yang ada.

Langkah ini diambil setelah dilakukan pertemuan antara jajaran Pemkab PPU dan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim). Langkah ini diambil menyusul perkembangan kondisi saat ini yang dipengaruhi oleh dampak kemarau panjang atau fenomena El-Nino.

Di beberapa wilayah di PPU, kekeringan telah terjadi. Hal ini berpotensi menimbulkan berbagai masalah sosial di tengah masyarakat.

“Berdasarkan indikator yang telah ditetapkan untuk menetapkan status darurat atau siaga 1 bagi Kabupaten PPU, syarat-syaratnya telah terpenuhi. Salah satu tujuannya adalah agar para stakeholder yang terlibat dapat dengan mudah mengakses dana operasional melalui anggaran yang telah kita siapkan,” terangnya setelah memimpin rapat koordinasi bersama jajaran Forkopimda dan SKPD terkait pada Senin, (28/8/2023).

Keputusan untuk menetapkan status darurat ini, lanjutnya, juga berkaitan dengan ketersediaan air bersih dan masalah-masalah lainnya, termasuk risiko kebakaran hutan dan lahan yang berdampak pada masyarakat.

Baca Juga:   Hadiri Pembukaan MTQ XXX, Makmur Marbun; Tetaplah Berjuang untuk Nama Daerah

Keputusan ini diambil setelah melalui proses pembahasan dengan instansi-instansi terkait, seperti PDAM, BPBD, Dinas Pertanian, dan lembaga lainnya di lingkungan Pemkab PPU. Kolaborasi juga dilakukan dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk memperoleh informasi terkini terkait cuaca dan iklim.

“Kami telah mencapai kesepakatan bahwa dalam situasi ini, Kabupaten PPU telah memenuhi syarat untuk menetapkan status darurat. Oleh karena itu, segera kami akan menetapkan status darurat atau siaga satu terkait bencana kekeringan,” tambah Hamdam.

Pada kesempatan ini, ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten PPU untuk mengambil langkah-langkah tertentu selama musim kemarau.

Masyarakat diimbau untuk mengurangi potensi percikan api yang dapat memicu kebakaran di lingkungan sekitar. Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran lahan ketika hendak membuka lahan perkebunan, terutama dalam kondisi kemarau seperti saat ini.

Tindakan ini diambil untuk mencegah potensi kebakaran hutan dan lahan yang meluas. Di samping masalah kebakaran hutan, masyarakat juga dihimbau untuk menggunakan air bersih dengan bijak selama musim kemarau.

Baca Juga:   Tertangkap, Kades Giripurwa Kembali Berulah dengan Membagikan Kamera CCTV ke Warga Pakai Dana Pribadi

“Pihak Perumda Danum Taka PPU telah menjelaskan bahwa persediaan air di berbagai penampungan saat ini telah mengalami penurunan yang signifikan. Oleh karena itu, kami perlu mengambil langkah-langkah antisipatif, termasuk penggunaan air bersih secara efisien,” tutupnya.

Pewarta : Nur Robbi Syai’an
Editor: Agus Susanto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER