spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dana CSR Perusahaan di PPU Diwajibkan Dukung UMKM dan SDM Lokal

PPU – Dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan yang ada di Penajam Paser Utara (PPU) tahun depan akan difokuskan pada dua hal. Yakni mengisi program pemerintahan di sektor pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

Hal itu terungkap usai rapat koordinasi sinergitas antara program prioritas pembangunan daerah dengan program  Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) perusahaan.

Bupati PPU Hamdam menyampaikan kegiatan ini dalam rangka mensinkronisasikan apa yang telah menjadi program pemerintah daerah di rencana APBD 2024.

“Dengan adanya Forum TJSL tentu ke depannya semua akan bisa kita transparansikan kepada masyarakat dan bisa Kita pertanggungjawabkan,” ungkapnya, Rabu (16/8/2023).

Ia menyebutkan Forum TJSL saat ini bekerja dengan sangat baik. Dilihat dari telah disusunnya rencana prioritas TJSL di 2024. Selain bantuan sosial, Hamdam menilai sangat penting jika pemerintah daerah bersama Forum TJSL fokus kepada pemberdayaan masyarakat.

“Saya cukup banyak memantau dan mendengarkan kegiatan-kegiatan sosial, kegiatan-kegiatan tanggung jawab kepada masyarakat selama ini, baik itu yang bantuan langsung, bantuan sosial. Termasuk juga dalam rangka pengembangan SDM, pengembangan UMKM dan banyak lagi yang lainnya, saya menyaksikan langsung,” jelas Hamdam.

Baca Juga:   Kerawanan PPU Kategori Sedang, Bawaslu Gandeng Pegiat Medsos di Pemilu 2024

Lebih lanjut dengan adanya rapat koordinasi ini untuk menjamin transparansi penggunaan anggaran masing-masing. Pemerintah daerah mengalokasikan melalui program-program di APBD dan tanggung jawab Forum TJSL kepada manajemen perusahaan.

“Sehingga kemungkinan untuk terjadinya overlap atau tumpang tindih pendanaan tidak terjadi, hal ini positif bagi kita semua untuk sama-sama mempertanggungjawabkan kepada masyarakat apa yang sudah kita lakukan,” pungkas Hamdam. (sbk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER