PPU – RSUD Ratu AJi Putri Botung (RAPB) Penajam Paser Utara (PPU) kini memiliki Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa. Adanya balai pertama di Kaltim dan Kaltara ini menjadi solusi penanganan tingginya penyalahgunaan narkotika di Benuo Taka.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) Hari Setiyono meresmikan balai rehabilitasi Napza Adhyaksa, Senin (14/8/2023). Balai ini merupakan tempat yang disediakan untuk pengguna narkoba dengan kriteria tertentu.
“Setelah dicek, Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa ini merupakan yang pertama di Kaltim dan Kaltara,” ucapnya.
Balai rehabilitasi narkoba di PPU ini dijadikan role model di daerah lainnya. Sebab, berdasarkan laporan dari Kejari PPU, hampir 60 persen perkara tindak pidana umum adalah persoalan narkotika.
“Ini menjadi tanggung jawab Kita bersama. Bagaimana menekan supaya persoalan narkotika tidak lebih banyak lagi, atau semakin berkurang di wilayah Kita. Mari Kita tekan bersama-sama, jangan sampai generasi bangsa ini terkena narkoba,” tutur Hari.
Senada Kepala Kejari PPU, Agus Chandra mengungkapkan peningkatan tindak pidana narkotika terjadi seiring pembangunan ibu Kota Nusantara (IKN). Catatan hingga Juli saja, telah ada 70 perkara narkotika yang sedang bergulir di PPU.
Untuk itu, melalui dua unit balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa yang berada di RSUD Ratu Aji Putri Botung ini diharapkan mampu menekan peredaran narkotika di daerah.
“Semoga dengan telah dilaunchingnya rumah rehabilitas ini, Kami bersama kepolisian maupun BNK PPU bisa memaksimalkan balai ini. Dalam rangka mencegah peredaran narkotika yang ada di Kabupaten PPU,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati PPU Hamdam Pongrewa menilai kejahatan narkoba merupakan kejahatan yang luar biasa. Oleh karena itu, penyelesaian persoalan narkoba tersebut tidak cukup hanya dengan usaha-usaha yang biasa-biasa saja.
“Tetapi harus ada gerakan bersama yang melibatkan stakeholder khususnya di Kabupaten PPU. Ini tentunya adalah bagian dari upaya kita dalam rangka melakukan gerakan bersama,” ucapnya.
Dalam pandangannya, melihat perkembangan kejahatan narkoba saat ini dirasa belum cukup jika para pengguna narkoba hanya dipenindakan. Namun diharapkan ada langkah-langkah yang lebih efektif salah satunya adalah melalui balai rehabilitasi tersebut.
Ditambah lagi, saat ini lembaga pemasyarakatan (lapas) yang ada sudah overload. Sehingga penindakan penyalahgunaan narkotika dengan cara rehabilitasi merupakan langkah yang tepat.
“Mudah-mudahan yang Kita launching ini bisa dimanfaatkan dan berfungsi sebagaimana harapan Kita semua,” tutup Hamdam. (SBK)