spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Potensi Kerawanan Keamanan, Peringatan Tahun Baru Islam Bersama UAS Pindah ke Masjid Agung PPU

PPU – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) memutuskan lokasi penyelenggaraan tabligh akbar bersama Ustaz Abdul Somad (UAS) dipindahkan. Alasannya karena demi keamanan dan ketertiban umum saat pelaksanaan peringatan 1 Muharram 1445 hijirah.

Kedatangan UAS dijadwalkan pada Sabtu (29/7/2023) pukul 13.00 Wita dan mengisi tausiyah dengan tema ‘Mari Kita Wujudkan Persaudaraan Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Warthoniyah dan Ukhuwah Basyariah’. Gelaran Pemkab PPU ini, setidaknya diperkirakan dihadiri 3.000 masyarakat dan dilaksanakan bertempat di Masjid Al-Falah Petung.

“Polres PPU tidak merekomendasikan tempat itu. Karena ada beberapa alasan keamanan,” ungkap Kabag Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setkab PPU, Nurbayah, Rabu (26/7/2023).

Keputusan pemindahan pelaksanaan kegiatan ke Masjid Agung Al-Ikhlas di Komplek Islamic Center PPU ini berdasarkan rekomendasi Kapolres PPU: REK/42/VII/2023 tertanggal 21 Juli 2023. Menyebutkan hasil pertimbangan pemindahan lokasi dari segi keamanan dan ketertiban masyarakat yang diperkirakan menimbulkan beberapa potensi kerawanan.

“Kalau niatan Pemkab PPU memang di Petung, cuma memang tempatnya yang tidak memungkinkan. Karena ada standarisasi sistem keamanan yang harus dipatuhi,” jelas Nurbayah.

Baca Juga:   Kunjungi Kantor Otorita IKN di Balikpapan, Basuki dan Raja Juli Bahas Percepatan Pembangunan Nusantara

Adapun ketertiban umum yang dimaksud ialah lokasi penyelenggaraan di Petung yang terlalu dekat dengan jalur lalulintas Jalan Provinsi. Kemudian juga tempat tersebut dekat dengan fasilitas umum (fasum) Pasar Petung yang pada hari yang sama juga terjadwal kegiatan pasar mingguan. Yang sudah dipastikan akan memakai tempat parkir di sekitar masjid Al-Falah.

Selain itu juga mempertimbangkan ketidakadaan area luas yang cukup untuk menampung kenadaraan jemaah yang akan hadir. Oleh karena itu, hal ini dinilai akan membuat jalan raya dan lingkungan menjadi tempat parkir dadakan yang akan mengakibatkan kemacetan.

“Jadi Kami juga tidak bisa melawan, karena memang Polres PPU sudah merekayasa itu dengan baik dan bijaksana. Jadi, mau tidak mau, keputusan bersama Kami sepakat untuk memindahkan lokasi kegiatan, untuk menghindari potensi masalah yang bakal muncul,” terang Nurbayah.

Lebih lanjut, panitia pelaksanaan kini juga telah mengantongi surat izin penyelenggaraan dari Polda Kaltim. Dengan demikian pihaknya tinggal melaksanakan rapat finaslisasi. “Surat izin Polda Kaltim juga sudah keluar. Kami tetap libatkan panitia yang terbentuk di Petung. Karena Kami tidak ada bentuk panitia lain. Nanti ada rapat lagi khusus pengamanan, kemudian rapat pemantapan semua unsur di lapangan, sekaligus survei lokasi pelaksanaan,” demikian dia. (SBK)

Baca Juga:   PAM Danum Taka Sebar Voucher Belanja di Bazar Ramadan BUKBER
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER