PPU – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) Penajam Paser Utara (PPU), Sabtu lalu (22/7/2023) melaksanakan operasi pasar gas elpiji 3 kilogram di halaman Kelurahan Petung.
Sebanyak 560 tabung gas elpiji dipasarkan untuk masyarakat Petung. Lurah Petung, Achmad Fitriady saat dikonfirmasi mengatakan hal yang dilakukan Dinas KUKM Perindag PPU ini sangat dapat mambantu masyarakat yang beberapa waktu lalu sulit mendapatkan Gas elpiji 3 kilogram khususnya warga Petung.
“Alhamdulillah Diskukmperindag PPU dapat melakukan operasi pasar gas elpiji 3 kilogram di Petung, hal ini disambut senang oleh masyarakat sekitar dikarenakan sempat beberapa waktu lalu gas tersebut mengalami kelangkaan,” ungkpanya yang akrab disapa Ady, Senin (24/7/2023).
Kegiatan inipun langsung dipantau oleh Kepala Dinas KUKM Perindag PPU, Saidin. Ia mengatakan kegiatan serupa juga dilaksanakan dengan waktu yang bersamaan di beberapa kelurahan dan desa.
“Kegiatan pada Sabtu lalu dilaksanakan di beberapa kelurahan dan desa, yaitu di Sidorejo, Nipah-Nipah, Lawe-Lawe dan Wilayah Pesisir Tanjung Jumlai,” ujar Saidin.
Lanjutnya Ady, kegiatan tersebut tidak menghalangi untuk warga di luar dari Petung dapat mengantre. Akan tetapi setelah warga Petung sendiri terakomodir. Kegiatan ini berjalan lancar atas kerjasama antara Babinsa dan mahasiswa KKN Unmul Kelurahan Petung.
“Kami tidak menutupi warga diluar Petung untuk dapat mengantri, akan tetapi setelah semua warga Petung terakomodir. Kegiatan berlangsung lancar atas bantuan dari Babinsa dan Mahasiswa KKN,” ujarnya.
Ia berharap setelah adanya operasi pasar tersebut, tidak adanya lagi kelangkaan terjadi terhadap gas LPG 3 kilogram ini untuk masyarakat. Bukan hanya Daerah Petung akan tetapi di daerah-daerah lainnya.
“Harapan Kami setelah adanya operasi pasar ini, tidak adanya lagi kelangkaan Gas elpiji 3 kilogram serta Diskukmperindag dapat melakukan pemantauan khusus terhadap kelangkaan ini. Karena efek dari kelangkaan ini membuat masyarakat kesusahan dan harga dipasaran ikut berpengaruh,” pungkasnya. (NRD)