PPU – Polres Penajam Paser Utara (PPU) lakukan sosialisasi aplikasi ‘Polri Super App’ di Kedai Sarjana Petung Selasa (27/6/2023) malam. Aplikasi ini dapat mempermudah laporan masyarakat terdahap kejadian-kejadian yang dianggap urgent.
Aplikasi ini didesain bukan hanya untuk melakukan laporan saja, akan tetapi aplikasi ini dapat memberikan informasi kepemilikan kendaraan, Surat Izin Mengemudi (SIM) serta mempermudah dalam pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan urusan lainnya di kepolisian.
Salah satu sosialisator, Bripda Alif mengatakan bahwa kegiatan sosialisaisi ini dilakukan agar masyarakat dapat memahami aplikasi yang dimiliki Polri, dari segi penggunaannya serta fungsi yang di tampilannya. Dalam sosialisasi ini, pihaknya berfokus kepada pemuda-pemuda yang berada di PPU akan tetapi tidak meninggalkan pula kalangan orang tua.
“Kegiatan ini Kami laksanakan agar masyarakat paham akan kegunaan serta fungsi aplikasi tersebut, aplikasi ini dapat mempermudah segala urusan yang dilakukan masyarakat ke Polri khususnya lingkup di Polres PPU,”ungkapnya.
Aplikasi ini didesain dengan update Google Maps. Oleh karena itu segala laporan masyarakat akan terdeteksi jelas serta menghindari pula dengan laporan-laporan palsu kerap dilakukan masyarakat.
“Segala laporan yang dilakukan masyarakat dapat terdeteksi dengan mudah dikarenakan langsung berada dititik yang tepat melalui google maps,” ucapnya.
Harapannya adanya aplikasi ini, masyarakat dapat mempermudah segala urusannya di kepolisian serta dapat menggunakan aplikasi dengan baik tanpa adanya laporan-laporan palsu.
“Pastinya dengan sosialisasi ini masyarakat dapat memahami secara detail kegunaan aplikasinya serta dapat menggunakan sesuai dengan keperluannya,” tutupnya. (NRD)