PPU – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) memberikan catatan pada Pemkab PPU untuk mencermati pengelolalan keuangan daerah. Hal ini berkaitan dengan upaya untuk mampu kembali memperoleh penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK Kaltim.
Hal itu disampaikan dalam gelaran paripurna penyampaian nota penjelasan dan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Rabu, (21/6/2023). Adapun penyampaiannya berupa penyampaian PP 12/2019 tentang pengelolaan uang daerah dan UU 23/2014 tentang pemerintahan daerah serta UU 23/2014.
Dalam pandangan fraksi-fraksi DPRD PPU dari tujuh fraksi menyatakan menyetujui raperda tersebut. Namun dengan beberapa catatan masing-masing fraksi.
Pandangan Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh Muhammad Bijak Ilhamdhani ini mengatakan bahwa Pemkab PPU diharapkan mampu melakukan pengelolaan keuangan daerah dengan lebih baik. Sehingga diharapkan opini WTP dapat diperoleh kembali oleh kabupaten PPU kedepannya.
“Fraksi demokrat juga menekankan pentingnya aspirasi rakyat agar dapat ditingkatkan khususnya pada jalan-jalan lingkungan, peningkatan produktivitas pertanian, peningkatan mutu pendidikan dan mutu pelayanan kesehatan di kabupaten PPU,” ujarnya.
Seperti diketahui, pada tahun ini BPK Kaltim telah menyerahkan tujuh laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 7 kabupaten/kota di Kaltim. Yakni, Pemkab PPU, Pemkot Balikpapan, Pemkot Bontang, Pemkab Berau, Pemkab Kutai Barat, Pemkab Kutai Timur, dan Pemkab Mahakam Ulu.
Dari 7 daerah tersebut, diketahui semua menerima predikat WTP. Namun hanya PPU saja setelah memeriksa laporan keuangan pada 2022 itu dan menerima predikat opini wajar dengan pengecualian (WDP).
Sementara itu Fraksi PDIP yang disampaikan oleh Sudirman menyampaikan bahwa pihaknya menyetujui. Namun ada beberapa catatan yang tetap perlu menjadi prioritas.
“Kami mengharapkan serapan anggaran dapat terlaksana dengan baik. Termasuk terkait pengelolaahan aset daerah yang dapat berpengaruh terhadap capaian opini WTP bagi daerah,” katanya.
Selain itu Fraksi PDIP juga memberikan catatan terkait naiknya tarif layanan air bersih daerah. Dalam hal ini, Pemkab PPU diminta untuk segera mengambil sikap keberpihakan pada masyarakat.
“Apakah dengan subsidi bagi pelangan atau hal-hal lainnya yang dianggap mampu meringankan beban masyarakat,” kata Sudirman.
Rapat kali ini dipimpin langusng oleh Wakil Ketua I DPRD PPU Raup Muin. Ia dalam penyampaiannya meminta agar Pemkab PPU mencermati setiap catatan yang diberikan legislatif itu.
“Selanjutnya catatan-catatan ini harus menjadi perhatian serius untuk pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan demi kemajuan daerah,” usainya. (SBK)