spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Stunting PPU Masih Perlu Perhatian Serius

PPU – Pemkab PPU menggelar Rembuk Stunting PPU Tahun 2023, di Aula Lantai 3 Kantor Bupati PPU, Rabu (31/5/2023). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga kelurahan/desa di PPU.

Kepala Bapelitbang Kabupaten PPU, Tur Wahyu Sutrisno mengatakan bahwa kegiatan Rembuk Stunting PPU 2023 dilaksanakan dalam rangka mengintregasikan pelaksanaan intervensi penurunan stunting. Dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non pemerintah dan masyarakat di lokasi prioritas fokus penanganan.

“Oleh karena itu diperlukannya satu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten. Yaitu melaksanakan aksi tiga berupa rembuk stunting, yang merupakan bagian dari delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting,” katanya.

Sekkab PPU, Tohar saat membuka langsung gelaran yang diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU tersebut. Ia menjabarkan penyebab stunting di PPU stunting salah satunya adalah karena rendahnya asupan gizi pada 1.000 hari pertama kehidupan, yakni sejak janin hingga bayi umur dua tahun.

Selain itu, juga ditambah buruknya fasilitas sanitasi, minimnya akses air bersih, dan kurangnya kebersihan lingkungan. Ada juga faktor lainnya, yaitu sebesar 10 persen penyebap stunting adalah faktor genetik atau keturunan.

Baca Juga:   Target Zero Insiden dalam Pembangunan PSN Bandara VVIP, Pj Bupati PPU Dialog Langsung ke Masyarakat Terdampak

“Oleh karena itu fokus kegiatan pada kali ini adalah rembuk, musyawarah, paling tidak mengeliminasi jumlah stunting yang ada dan bagaimana pencegahannya. Mudah-mudahan tindakan preventif yang dilakukan tidak menjadi bertambahnya potensi stunting di Kabupaten PPU,” ujarnya.

Berdasarkan data bahwa pada kondisi terakhir di 2022, berdasarkan Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) prevalensi kasus stunted di PPU pada 2021 adalah 17,22 persen. Lalu berhasil terjadi penurunan prevalensi kasus stunted sebesar 5,25 persen sehingga menjadi 11,97 persen pada 2022.

Sementara jika berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) oleh Kemenkes RI, prevalensi stunted PPU 2021 adalah sebesar 27,3 persen. Lalu terjadi penurunan sebesar 5,5 poin, sehingga menjadi 21,8 persen pada 2022.

“Pencapaian tersebut tentunya hampir sejalan dengan target pemerintah pusat ditahun 2024, di mana prevalensi stunting ditargetkan 14 persen. Sehingga perlu ada percepatan langkah untuk lebih menurunkannya,” ungkap Tohar.

Secara teknis, dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI), terdapat tiga pendekatan dalam pelaksanaan RAN PASTI. Yakni pertama, dengan pendekatan keluarga berisiko stunting yang dilakukan dengan intervensi hulu, yaitu pencegahan lahirnya bayi stunting dan penanganan balita stunting.

Baca Juga:   Terbitkan SK Berbagai Penlok, Komitmen Pemkab PPU Dorong Percepatan Pembangunan IKN

Kemudian kedua adalah melalui pendekatan multi sektor dan multipihak melalui pentahelix. Yaitu menyediakan platform kerja sama antara pemerintah dan unsur pemangku kepentingan.

Ketiga adalah melalui pendekatan intervensi gizi terpadu dengan melakukan intervensi spesifik dan sensitif. Berfokus pada kesehatan dan kecukupan gizi 3 bulan calon pengantin, ibu hamil, ibu masa interval, baduta dan balita, didukung dengan penyediaan sanitasi, akses air bersih serta bantuan sosial.

“Perlu diketahui pula, bahwa faktor penting yang wajib diperhatikan agar upaya penurunan stunting dapat tepat sasaran, adalah kualitas data. Perbaikan data stunting yang akan menjadi rujukan untuk perencanaan monitoring dan evaluasi intervensi stunting, hendaknya dilakukan dengan memperhatikan validitas dan akurasi data,” bebernya.

Tohar juga minta agar ditingkat desa/kelurahan, bidan desa dan petugas gizi puskesmas bersama-sama dengan kader di masing-masing desa/kelurahan untuk melakukan penelusuran, penemuan bayi dan balita yang berpotensi stunting. Selain itu kepada camat diarahkan agar memfasilitasi serta mengkoordinir desa dan kelurahan.

“Sebagaimana diketahui bersama, masalah stunting di kabupaten PPU masih perlu mendapatkan perhatian. Oleh karenanya melalui rembuk stunting ini, saya harap masing-masing stakeholder dapat mengambil perannya masing-masing, untuk bekerjasama melakukan percepatan penurunan stunting di Kabupaten PPU. Saya minta kolaborasi dalam intervensi dapat berjalan antar sektor, yakni sektor kesehatan dan non kesehatan, karena keberhasilannya sangat dipengaruhi oleh dukungan kolaborasi antar sektor ini,” pungkasnya. (SBK)

Baca Juga:   Otorita IKN bersama BKKBN Sepakat Membangun SDM Berkualitas di Wilayah IKN
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER