spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Koh Darwin Harapkan Penyetaraan SDM Terhadap Bola Basket Kaltim

Samarinda – Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kalimantan Timur (kaltim) gelar Musyawarah Provinsi (Musprov) dalam rangka mencari ketua Perbasi kaltim periode 2023-2027, Sabtu (27/5/2023) Hotel diamond Samarinda.

Pemilihan Ketua berlangsung aklamasi dimana di hadiri oleh 10 Kabupaten/Kota yang menyepakati serta mengusung satu nama yaitu Darwin Tandrin, B. Bus, dengan menyerah surat dukungan pengurus kabupaten/kota.

Ketua Terpilih, Darwin Tandrin, B. Bus, pada sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pengurus Kabupaten/Kota telah mempercayakan kepada dirinya untuk menjadi ketua perbasi kaltim, program penyetaraan tingkat Sumberdaya Manusia (SDM) Di seluruh Kabupaten/kota menjadi fokusnya.

“Kita akan fokuskan kepada penyetaraan SDM diseluruh kabupaten/kota, dari segi perwasitan dan pelatih kepada pembinaan atlit-atlit basket di daerah,” ujarnya, yang akrab disapa Koh Darwin.

Bukan hanya program penyetaraan SDM saja yang menjadi fokusnya, akan tetapi fasilitasi terhadap olahraga basket ini juga perlu seperti pembuatan lapangan yang dimana menjadi problem kabupaten/kota serta event-event yang dianggap jarang dilakukan.

“Bukan hanya SDM saja yang menjadi fokus kita, perlu juga fasilitas-fasilitas penunjang agar sinergis terhadap pembinaan yang di lakukan,” jelasnya.

Baca Juga:   Daftarkan 25 Kader Terbaik, DPC Gerindra PPU Optimis Raih Kursi Ketua DPRD

Dirinya mengharapkan dengan terpilihnya sebagai ketua perbasi Kaltim periode 2023-2027 ini, bisa memberikan manfaat serta menghidupkan kembali bola basket dikaltim dengan mencetak atlit-atlit terbaik di seluruh kabupaten/kota serta tidak adanya atlit dominan disatu daerah saja.

“Pastinya saya mengharapkan hidupnya bola basket kembali dikaltim, adapun dalam hal ini 10 kabupaten/kota bisa mencetak pemain-pemain terbaik didaerah tanpa adanya kabupaten/kota yang dominan agar penyetaraan ini berjalan sesuai harapan,” pungkasnya. (NRD)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER