PPU – Polres Penajam Paser Utara (PPU) akan menempatkan personelnya di lingkungan rukun warga (RW) pada tahun ini. Hal ini dilakukan dalam rangka peningkatan dan pemeliharaan pengawasan kondisi lingkungan di wilayah Penajam Paser Utara (PPU) menjelang perpindahan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Polres PPU meluncurkan program baru yang diberi nama Polisi RW. Dalam program ini, Polres PPU akan menempatkan satu hingga dua personel di setiap RW atau setingkat dusun.
Kapolres PPU, AKBP Hendrik Eka Bahalwan menjelaskan bahwa Polisi RW bertugas untuk melengkapi peran Bhabinkamtibmas yang berada di setiap kelurahan. Secara sederhana, mereka bertugas sebagai penghubung antara warga dengan perangkat kelurahan/desa dan tingkat yang lebih tinggi.
“Polisi RW bertugas untuk mempercepat informasi mengenai potensi ketidaktertiban dari warga ke perangkat kelurahan/desa dan tingkat yang lebih tinggi. Setelah itu, dilakukan mitigasi dan tindakan preventif dengan segera,” ujarnya pada Selasa (15/5/2023).
Peluncuran Program Polisi RW dilakukan di Halaman Makopolres PPU dalam sebuah apel khusus yang dihadiri oleh jajaran Forkpimda PPU. Acara tersebut dilanjutkan dengan pemaparan tugas dan wewenang serta pemberian atribut kepada personel Polisi RW yang ditugaskan.
Hendrik menjelaskan bahwa dalam era digital saat ini, terdapat potensi ancaman keamanan yang cukup rawan di tengah masyarakat. Hal ini menjadi lebih penting di PPU yang sedang sibuk dengan proses pemindahan IKN.
Oleh karena itu, pihaknya perlu melakukan berbagai upaya, terutama dalam sinergi dengan semua unsur di daerah. Upaya tersebut mencakup fungsi pemecahan masalah dan mendorong perkembangan pembangunan di PPU.
“Mereka juga akan mendorong aspek-aspek positif, misalnya potensi di desa, sehingga kami dapat mengetahuinya juga,” tambahnya.
Polisi RW nantinya akan menangani berbagai masalah, mulai dari masalah kecil hingga masalah yang sudah lama ada namun belum terselesaikan. Mereka akan memiliki kemampuan untuk mendeteksi dan melindungi masalah yang ada.
Program ini juga diharapkan mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat agar dapat berjalan dengan optimal sebagai upaya maksimal dalam proteksi. Program ini tidak hanya berkaitan dengan pengamanan pemindahan IKN, tetapi juga untuk menghadapi Pemilu 2024 yang akan datang.
“Perkembangan informasi harus disertai dengan keamanan yang cukup. Baik itu terkait dengan IKN yang saat ini sedang berlangsung, maupun untuk Pemilu 2024 mendatang yang saat ini sudah memasuki tahapannya,” tegas Hendrik.
Ia menjelaskan teknis pembagian personel yang akan menjadi polisi RW, yaitu berdasarkan alamat masing-masing personel. Apabila di sebuah daerah terdapat satu atau dua personel, maka secara otomatis mereka akan diberikan tugas sebagai polisi RW.
“Kami membentuk klaster RT-RT yang berdekatan. Misalnya, ada tiga RT yang kami anggap sebagai satu klaster. Ada juga yang lima RT, bahkan enam RT. Jika tidak ada personel di daerah tertentu, maka mereka akan didukung oleh personel yang ada di daerah terdekat,” pungkasnya. (SBK)