spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Menuju Smart City, DLH PPU Gagas Inovasi Siplah Terpadu

PPU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU) sedang mempersiapkan peluncuran sebuah inovasi baru, yaitu Sistem Informasi Pelayanan Lingkungan Hidup Terpadu (Siplah Terpadu).

Latar belakang adanya program baru ini adalah ditetapkannya pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) pada 18 Januari 2022 lalu, ke sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan PPU.

“Rencana yang diumumkan Presiden Joko Widodo memberikan efek berantai bagi Kabupaten Penajam Paser Utara. Kemudian pada Hut PPU ke-21, Bupati PPU Hamdam menyatakan bahwa Kabupaten PPU merupakan Serambi Nusantara,” jelas Sekretaris DLH PPU, Syamsiah, Jumat (5/5/2023).

PPU sebagai Serambi Nusantara dimaknai sebagai bagian depan atau etalase dari IKN Nusantara. Oleh karena itu, PPU diharapkan memiliki kemajuan dan perkembangan yang sama dengan IKN Nusantara.

“Baik kemajuan dari sisi kecanggihan teknologi serta kemajuan-kemajuan lainnya dan juga modernisasi,” tambahnya.

Selain itu, RPJMD PPU 2018-2023 menetapkan visi dan misi pemerintah daerah yaitu yang maju, modern, dan religius. Itu untuk mencapai cita-cita dalam visi yang dituangkan dalam 11 misi.

Baca Juga:   Pemkab PPU Diminta Turun Tangan Atasi Banjir di Desa Api-Api

Pada misi ke-9, yaitu menguatkan kelembagaan dan sumber daya aparatur dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan berkualitas. Serta misi ke-10 “Pengembangan sistem informasi yang handal dan modern dalam upaya peningkatan dan pengembangan layanan pemerintahan dan ekonomi daerah.”

“Maka visi dan misi tersebut sejalan dengan program smart city serta sebagai Serambi Nusantara, maka digitalisasi berbagai pelayanan publik sangat diperlukan. Pelayanan lingkungan hidup menjadi salah satu pelayanan yang memerlukan digitalisasi,” jelas Syamsiah.

Dengan perkembangan teknologi saat ini, terkait pelayanan lingkungan hidup dapat dilakukan peningkatan melalui sistem digital yang terintegrasi dan dapat diakses secara real-time oleh masyarakat luas. Dilatarbelakangi belum tersedianya layanan satu pintu terhadap pengaduan terkait lingkungan hidup serta pembuatan dokumen, maka diinisiasi inovasi Siplah Terpadu.

“Inovasi Siplah Terpadu adalah aksi perubahan dengan konsep digitalisasi dan layanan satu pintu yang bertujuan untuk mentransformasi layanan di DLH PPU agar seluruh proses layanan semakin efisien, mudah, dan cepat,” pungkasnya. (SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER