spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kesbangpol Siapkan Rp 700 Juta untuk Banpol 9 Parpol di PPU

PPU – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Penajam Paser Utara (PPU) akan menggelontorkan dana hibah untuk Partai Politik (Parpol) PPU. Pada tahun ini, Bantuan Politik (Banpol) yang disalurkan mencapai ratusan juta rupiah pada 9 Parpol pemilik kursi di legislatif.

Kepala Badan Kesbangpol PPU, Agus Dahlan, menyampaikan bahwa Banpol ini dialokasikan senilai Rp 771.813.476. Nilai ini akan diberikan kepada sembilan partai yang berada di PPU.

“Bantuan Politik akan segera kami berikan kepada sembilan Parpol PPU,” ujarnya, Rabu (3/5/2023).

Adapun sembilan Parpol tersebut yaitu: 1. Demokrat, 2. PDI Perjuangan, 3. Partai Gerindra, 4. Partai Golkar, 5. PKS, 6. PBB, 7. PAN, 8. PKB, dan 9. Perindo.

Saat ini, Surat Keputusan (SK) Bupati sudah selesai ditandatangani. Lalu, proses pencairannya tinggal menunggu usulan proposal dari Parpol yang sesuai dengan dana hibah yang diperoleh oleh masing-masing Parpol tersebut.

“SK sudah ditandatangani oleh Bupati. Kami dari Kesbangpol tinggal menunggu usulan proposal dari Parpol yang mendapatkannya saja,” jelas Agus.

Baca Juga:   Mudyat Noor Sampaikan LKPJ 2024 di Paripurna, Fokus Transparansi dan Akuntabilitas

Bantuan Politik ini diharapkan dapat dipergunakan sesuai dengan ketentuan yang ada. Penggunaannya seperti kegiatan operasional sekretariat Parpol, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), serta melakukan pendidikan politik bagi para pengurus dan kader partai tersebut.

“Semoga dengan adanya Banpol ini, kami mengharapkan adanya penggunaan yang tepat serta sesuai dengan ketentuan yang sudah ada,” tutupnya. (NRD)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER