spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ditetapkan Rp 12 Miliar, Dana Pengawasan Pilkada PPU 2024 Cair Akhir 2023

PPU – Anggaran Pemilu 2024 untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Penajam Paser Utara (PPU telah ditetapkan. Pencairan dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tersebut akan dicairkan secara bertahap mulai tahun ini.

Ketua Bawaslu PPU Edwin Irawan mengungkapkan bearan jumlah dana hibah tersebut, sebesar Rp 9 miliar. Penetapan besaran ini sesuai dengan beberapap kali pertemuan yang dilakukan pihaknya dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) PPU.

“Yang disetujui sebesar Rp9 miliar,” sebutnya, Sabtu (6/5/2023).

Adapun besaran ini mengalami perubahan dari usulan awalnya,yaitu sebesar sebesar Rp 12 miliar. Namun hanya disetujui Rp 9 miliar dengan landasan sesuai dengan kekuatan anggaran daerah.

Edwin mengungkapkan penggunaan dana ini meliputi, gaji staf Bawaslu. Kemudian gaji Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam), honorarium adhoc dan kegiatan lainnya.

“Juga akan digunakan untuk keperluan pilkada 2024,” katanya.

Untuk diketahui pula, besaran dana hibah yang diterima itu sama besarannya dengan anggaran 2018 lalu. Pun demikian mekanisme oencairannya yang dilakukan secara bertahap.

Baca Juga:   Masih Belum Ditentukan, DPC PDIP PPU Bantah Telah Beri Dukungan Ke Pasangan “ANDA”

Sebanyak 40 persen akan disalurkan pada 2023 ini, tepatnya saat tahapan Pilkada dimulai. Sementara pada 2024 akan disalurkan sebesar 60 persen.

“Tinggal menunggu Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyalurannya,” pungkasnya. (SBK)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER