PPU – DPRD PPU melaksanakan Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati PPU Tahun Anggaran 2022. Berbagai catatan dibacakan dalam agenda yang digelar di Gedung Paripurna DPRD, Jumat (28/4/2023) tersebut.
Laporan tersebut hasil kerja panitia khusus (pansus) yang diketuai oleh Syamsuddin dan dibacakan oleh Sekretaris DPRD PPU, Suhardi. Rekomendasi ini diharapkan dapat dijabarkan oleh kepala daerah sebagai acuan dalam mengevaluasi program yang telah dilaksanakan pada tahun lau di tiap-tiap organisasi perangkat daerah (OPD).
DPRD PPU mengapresiasi Pemkab PPU atas keberhasilan dakam memperoleh sejumlah penghargaan baik tingkat provinsi maupun tingkat nasional. Di antaranya, panji keberhasilan pembangunan tingkat daerah bidang pembangunan dan kesehatan hewan tingkat provinsi Kaltim tahun 2022.
“Lalu penghargaan Piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup kategori kota kecil tahun 2022, serta penghargaan kelulusan paripurna dalam standar akreditasi kementerian kesehatan RI tahun 2022 pada RSUD Aji Putri Butong PPU dan sejumlah penghargaan lainnya,” tutur Suhardi.
Dalam hal ini, Pemkab PPU dinilai telah bersungguh-sungguh, dan telah menjalankan dengan baik roda pemerintahan kabupaten PPU. Hal ini juga dibuktikan dengan meningkatnya APBD kabupaten PPU yang mencapai Rp1,9 triliun di tahun 2023 ini.
“Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi spirit dan motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus berbuat yang terbaik bagi kabupaten PPU tercinta , sekaligus menjadi tolak ukur bagi pencapaian kinerja dan pelayanan yang maksimal dari setiap OPD,” sambungnya.
Kendati demikian, ada beberapa sektor yang masih belum dimaksimalkan dengan baik. Di antaranya terkait penyusunan rencana anggaran agar lebih komprehensif, terukur juga dapat dilaksanakan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang menjadi target dan tolak ukur keberhasilan pemerintah daerah untuk periode lima tahun.
Selain itu, perlu adanya sinergi yang lebih baik antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. Agar pelaksanaan kerja lebih efektif dan efisien.
“Itu berkaitan dalam bentuk bantuan anggaran bersumber kas pemerintah pusat maupun provinsi. Pemkab PPU juga diharapkan dapat menyesuaikan tema tahunan agar sesuai dengan target yang ditetapkan dalam RPJMD,” tegas Suhardi.
Sementara itu, Bupati PPU, Hamdam mengatakan catatan tersebut akan ditindaklanjuti hasil evaluasi legislatif ini. Untuk kemudian dijadikan acuan dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat ke depan yang lebih baik.
“Setelah mendengarkan secara seksama laporan Pansus LKPJ ini maka kami dapat disimpulkan bahwa ada dua kategori yaitu catatan dan rekomendasi, menjadi perhatian dalam tindak lanjutnya,” katanya.
Dari sekian banyak catatan kritis tersebut, dirnya memastikan untuk berupaya meningkatkan kinerje perangkatnya, khususnya OPD pengampu program urusan pemerintahan tertentu.
“Maka hal ini akan menjadi konsen bersama jajaran teknis dalam upaya perbaikan kinerja ke depan. Catatan kritis dan rekomendasi perbaikan dari persoalan sistemik, maka ini juga menjadi bagian yang memerlukan perhatian semua sebagai komponen pemerintah daerah. Mengingat penyelenggaraan pemerintah itu merupakan totalitas sistem yang terdiri dari sub sistem yang majemuk, termasuk DPRD secara kelembagaan,” pungkas Hamdam. (SBK)