PPU – Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor mendoromg keterlibatan perempuan dalam kancah politik 2024. Pemenuhan kuota 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen Benuo Taka diyakini mampu membawa pembaharuan di daerah.
Sejauh ini hak-hak politik perempuan tidak menjadi isu menarik untuk dilirik menjelang Pemilu 2024. Padahal, hak-hak politik perempuan merupakan amanat Undang-Undang (UU) 2/2008 tentang Partai Politik (Parpol).
Syahrudin menyebutkan besaran 30 persen keterwakilan perempuan akan memberikan ruang dan peluang bagi aspirasi perempuan terimplementasi. Maka itu keterlibatan langsung dalam kontestasi pemilu mendatang diharapkan.
“Sampai saat ini keterwakilan perempuan di DPRD PPU sendiri masih jauh dari kata minim. Sehingga perlu menjadi evaluasi bersama apa saja faktor penyebabnya,”ucapnya, Kamis (13/4/2023).
Dalam periode 2019-2024, 25 kursi legislatif diisi oleh 24 anggota laki-laki dengan 1 anggota perempuan. Sehingga pertimbangan-pertimbangan dalam pembahasan regulasi dan pengawasan dinilai minim dinamika politik isu perempuan.
Oleh karena itu, perlu adanya dorongan untuk memberikan pengakuan terhadap kaum perempuan untuk mau berpartisipasi. Semisal pengaderan perempuan dalam tiap parpol harus dimunculkan.
“Dorongan memang perlu, akan tetapi partai politik yang mempunyai kader-kader perempuan. Ikutsertakan saja mereka dan harus berani tampil,” sebutnya.
Di sisi lain, Syahrudin menyadari ada banyak kendala untuk perempuan masuk dalam parpol. Setidaknya mereka kerap menghadapi tatangan domestik, seperti dukungan keluarga, suami hingga anak-anaknya.
Belum lagi stigma soal urusan politik yang memiliki konsekuensi besar, membutuhkan intelektual pun keterlibatan aktif dalam setiap kegiatan partai politik.
“Tidak begitu heran, ketika perempuan ingin masuk partai politik, akan berpikir tiga kali,” tandasnya.
Apapun itu, Syahruddin tetap berharap perempuan bisa terlibat banyal dalam Pemilu 2024 mendatang, hingga duduk di kursi legislatif. Dengan peluang keterlibatan 30 persen itu, maka berbagai pandangan pembangunan dari perspektif bersumberkan suara-suara perempuan bisa lebih terwakilkan.
Hingga amanat yang berjangkarkan kesadaran kolektif atas pentingnya penghapusan ketidakadilan jender dalam setiap ruang politik. “Saya harap dengan peluang keterlibatan 30 persen ini dapat tercapai. Serta bisa mendapatkan kursi di legislatif,” tutupnya. (NRD)