spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ketua DPRD PPU Minta Fokuskan Penaganan Kasus Stunting di Sepaku

PPU – Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor bersikap tegas pada penangan kasus stunting di daerahnya. Ia meminta pemerintah daerah untuk mulai fokus menekan penurunan itu sesuai arahan pemerintah pusta.

Dari data 2022, kasus kekerdilan di daerah PPU, tercatat 897 kasus dengan angka prevalensinya sebesar 27,67 persen. Itu tersebar di empat kecamatan, dan Kecamatan Sepaku menjadi wilayah tertinggi, yakni berjumlah 378 orang anak.

Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor. (Deddy/RadarMedia)

Sementara pada 2024 ditargetkan prevalensi stunting dapat turun menjadi 14 persen. Sehingga pemerintah daerah dituntut untuk mewujudkan target tersebut.

“Pemerintah Daerah harus melakukan pendataan dari jumlah stunting di setiap kecamatan-kecamatan, serta segara melakukan sosialisasi,” ucapnya, Kamis (23/3/2023).

Penanganan kasus stunting ini menurutnya adalah menjadi tugas bersama. Agar dapat menekan tingkat stunting sesuai target yang diberikan.

Utamanya di wilayah Sepaku yang memiliki kasus tertinggi. Wilayah itu, tegasnya, perlu menjadi pusat perhatian khusus untuk penanganan. Selain memiliki kasus tertinggi, juga karena wilayah tersebut telah ditetapkan menjadi kawasan ini Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Juga:   Bawaslu PPU Tunjuk 4 Desa Sebagai Percontohan Anti Politik Uang

“Kita harus menghadirkan generasi yang kuat. Pusat perhatian Kita berada di Kecamatan Sepaku. Melihat di mana tingkat stunting tertinggi di sana, apalagi Sepaku ini ‘kan pusat wilayah IKN,” terang Syahrudin.

Kekerdilan anak disebakan pola asuh saat anak masih dalam kandungan. Sehingga penanganan yang perlu diberikan ialah pemahaman pada orang tua.

“Untuk itu Kita harus lebih gencarkan sosisalisasi tentang pemahaman pola hidup sehat, empat sehat lima sempurna kepada masyarakat,” sebutnya.

Penurunan kasus kekerdilan sangat penting dilakukan sedini mungkin, sehingga menghindari dampak jangka panjang yang sangat merugikan masyarakat PPU. Masyarakat sesegera mungkin diimbau agar kebutuhan gizi dan kualitas makanan bagi anggota keluarga terpenuhi dengan baik.

“Percepatan penurunan kasus stunting di PPU ini ada di lintas sektor. Jadi DPRD dan Pemkab PPU wajib mengampanyekan percepatan penurunan ini sesegera mungkin. Agar penekanan kasus ini dapat teratasi secara cepat dan tepat,” pungkasnya. (ADV/NRD)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER