PPU – Anggota Fraksi Demokrat DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Dapil Sepaku, Bijak Ilhamdani melaksanakan serap aspirasi (reses) masa sidang II 2023 di Desa Binuang Senin (20/03/2023). Dalam kegiatan reses tersebut, anggota Komisi I DPRD PPU ini bertemu langsung dengan masyarakat dan perangkat desa setempat.
Dalam kesempatan itu, ada beberapa usulan dan pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan yang dibalut dalam diskusi. Seperti yang disampaikan Ramlan, yang mengungkapkan tentang isu ketenagakerjaan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Terkait hal itu, masyarakat berkeinginan terlibat langsung dalam proses pembangunan. Pasalnya, mereka sudah beberapa kali ikut dalam pelatihan namun tidak pernah mendapatkan panggilan kerjanya.
“Terkait serapan tenaga kerja ini, memang pembangunan IKN serba sertifikasi. Makanya dilakukan pelatihan oleh Kementrian PUPR, Kami di DPRD juga akan mencoba menekan hal ini. Jadi Saya berharap Kita bersabar dulu akan hal ini,” ujarnya.
Selanjutnya Sumarni, yang meminta pemerintah daerah dapat memberikan informasi lowongan pekerjaan bagi masyarakat. Khususnya masyarakat yang pernah mendapatkan pelatihan tersebut.
“Terkait dengan usulan ini, Saya berterimakasih sekali, ternyata Kita kecolongan. Terkait lowongan ini, Saya rasa pihak dari Disnakertrans PPU melakukan hal informasi tersebut. Jadi Saya inginkan hal ini tidak terjadi lagi, dari pihak desa dan kecamatan agar lebih berperan aktif terhadap hal ini. Agar masyarakat Kita mendapatkan informasi tentang lowongan ini,” bebernya.
Kemudian aspirasi disampaikan Yuliati yang mengatakan telah bertahun-tahun tidak pernah mendapatkan dana untuk modal usaha. Menurutnya, dia termasuk sebagai satu pelaku usaha yang berhak menerima bantuan tersebut.
“Akan Kami lakukan pendataan sesuai dengan keinginan dan harapan. Masukan ini nanti Kami carikan anggaranya untuk membantu membangun usaha,” jawab Bijak.
Lebih lanjut, Bijak memastikan akan menindaklanjuti hal-hal yang menjadi permasalah serta polemik di masyarakat ini. Tujuannya agar masyarakat setempat mendapatkan dampak yang besar terhadap pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN). Khususnya dari segi ekonomi maupun infrastruktur.
“Dalam hal lowongan pekerjaan serta usaha-usaha kecil masyarakat. DPRD PPU bersama pemerintah daerah harus berperan aktif terhadap permasalah ini, mengingat IKN berada di Kecamatan Sepaku,” tutupnya. (NRD)