PPU – Permasalahan yang berkepanjangan antara kepala desa dan mantan seketaris desa di Desa Gunung Intan mendapatkan perhatian dari DPRD Penajam Paser Utara (PPU). Anggota Komisi I DPRD PPU, Bijak Ilhamdani berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan baik.
Ia memandang permasalah ini sejatinya dapat diselesaikan secara persuasif dan kekeluargaan. Pasalnya jika terus berkepanjangan, maka akan mengganggu jalannya roda Pemerintah Desa (Pemdes) Gunung Intan. Khususnya, yang meliputi Dana Desa (DD) dan Anggaran Dasar Desa (ADD).
“Kami dari DPRD PPU justru menginginkan masalah ini tidak berlarut-larut. Agar tidak mengganggu roda pemerintahan desa,” ujarnya, Senin (20/3/2023).
Akibat permasalah itu pula, sambungnya, banyak menimbulkan kerugian bukan hanya dari pemerintah Desa (Pemdes) Gunun intan saja. Seperti terlambatnya penggajian staf-staf desa dan roda perekonomian desa.
“Tentu saja ini sangat merugikan pemdes dan masyarakat di daerah tersebut,” ucap Bijak.
Adapun polemik antar kedua belah pihak itu telah masuk ke ranah hukum di Pengadilan Negeri (PN) Penajam. Melihat hal itu, Bijak juga menilai justru akan lebih banyak yang dirugikan.
“Harapan Kami, bisa diselesaikan dengan baik, tidak menimbulkan konflik yang justru terus berkepanjangan. Karena tentu sebagai abdi masyarakat, kepala desa dan sekretaris tujuannya adalah untuk bekerja sebaik-baiknya untuk masyarakat. Tapi dengan adanya konflik tentu tidak bisa bekerja dengan maksimal,” pungkasnya. (NRD)