spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bawaslu PPU Ajukan Kebutuhan Dana Pilkada 2024 Rp 12 M

PPU – Untuk mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Penajam Paser Utara (PPU) membutuhkan dana sekira Rp 12 miliar. Kebutuhan yang diusulkan ini diketahui meningkat dibandingkan penyelenggaraan kontestasi 5 tahun lalu.

Jumlah itu untuk anggaran pengawasan mulai dari kegiatan pengawasan, gaji Panwascam (panitia pengawasan kecamatan) dan Badan Adhoc lainnya. Selain itu juga untuk sewa gedung kantor panitian pengawas kecamatan (panwascam) hingga meja kursi kantor serta biaya operasional.

“Anggaran pengawasan Pilkada 2024 diusulkan berkisar Rp 12 miliar, pada Pilkada 2018 pemerintah kabupaten beri dana hibah berkisar Rp 9 miliar,” jelas Ketua Bawaslu Edwin Irawan, Kamis (2/3/2023).

Adapun usulan pengajuan dana tersebut dalam bentuk dana hibah ke Pemkab PPU. Hingga kini proses telah masuk tahap asistensi dan pencermatan anggaran oleh Bawaslu PPU bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) PPU.

“Kami telah dua kali melakukan asistensi untuk pencermatan anggaran pengawasan Pilkada 2024,” sebutnya.

Lebih lanjut, anggaran pengawasa pilkada 2024 selain bersumber dari APBD PPU, juga akan bersumber dari APBD Kaltim. Edwin menuturkan Pemprov Kaltim juga akan menanggung sebagian biaya pengawasan pilkada di tiap daerah termasuk PPU.

Baca Juga:   Lima Ratus Bibit Bakau Ditanam di PPU dalam Aksi Penanaman Mangrove Nasional 2023

Hal itu dikarenakan penyelenggaraan kontestasi di 2024 dilakukan secara serentak. Mulai dari pemilihan bupati, walikota dan gubernur.

“Namun, dana hibah untuk pengawasan pilkada dari Pemprov Kaltim masih dalam proses pembahasan. Jadi belum ada keputusan besaran anggaran untuk Bawaslu PPU,” katanya.

Oleh karena itu, menurut Edwin beban pemerintah daerah akan ringan dalam penganggaran dana hibah pilkada 2024. Untuk itu ia mengharapkan Pemkab PPU dapat segera memberikan kepastian besaran anggaran pilkada 2014 yang diberikan.

“Anggaran yang diusulkan belum pasti besaran yang disetujui, kemungkinan ada pengurangan. Tetapi sejauh ini belum ada perubahan di angka Rp12 miliar,” pungkasnya. (SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER